Kamis, 17 September 2015

“Pembiaran” Terminal Bayangan



Perkembangan kota disetiap daerah mengalami kemajuan yang cukup membuat kita berbangga. Pasalnya, kemajuan tersebut diikuti pula dengan pertumbuhan jumlah penduduk yang akhirnya membutuhkan sarana transportasi dan terminal sebagai tempat berkumpulnya jasa angkutan (mobil) ke berbagai daerah tujuan.
Keinginan masyarakat untuk memakai jasa angkutan berupa mobil angkutan umum ini sangat perlu mengingat angkutan umum tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Sebab tanpa adanya angkutan umum berarti masyarakat bisa terhambat sampai ke tujuan. Bukan hanya itu, tapi juga terminal merupakan salah satu faktor penunjang bagi bus atau mobil angkutan.

Meski kita ketahui bahwa terminal yang ada sekarang sudah dibangun oleh pemerintah dengan anggaran biaya yang cukup besar. Semua itu dilakukan untuk kepentingan masyarakat sehingga ada jaminan keamanan di dalam terminal untuk mencari mobil angkutan sesuai dengan tujuan mereka masing-masing.
Akan tetapi, belakangan ini sebut saja Terminal Regional Daya, Kota Makassar yang sudah dibangun sehingga tampak sangat refresentatif bagi calon penumpang untuk mencari mobil yang berangkat ke daerah. Baik itu mobil angkutan umum antar daeah dalam provinsi maupun luar provinsi, sehingga masyarakat diharapkan untuk memakai terminal ini sebagai tempat “persinggahan” sementara sebelum melanjutkan perjalanan menuju daerah tujuan.
Namun demikian, Terminal Daya yang ada sekarang ini lambat laun mengalami suatu perubahan yang sangat drastis lantaran masyarakat merasa tertekan jika memasuki terminal tersebut akibat ulah oknum yang tidak bertanggungjawab. Pasalnya, banyak masyarakat yang ingin menggunakan terminal daya ini untuk mencari mobil ke daerah, tapi karena oknum orang-orang yang tidak bertanggungjawab tersebut sepertinya memaksa calon penumpang turun dan tas atau barang bawaannya diambil untuk dibawakan ke mobil yang dituju dengan membayar  si pengangkt tas tersebut dengan sejumlah uang yang telah ditentukan kepada calon penumpang.
Wajar saja jika banyak masyarat yang enggan untuk masuk lagi ke terminal tersebut karena merasa tidak nyaman lantaran orang-orang yang dimaksud  itu selalu memaksakan hekendaknya untuk mengangkat tas bagi calon penumpang lalu dimintai uang. Kejenuhan masyarakat ini membuat mereka pindah tempat untuk mencari mobil angkutran.
Maka tidak heran jika sekarang ini muncul istilah “terminal bayangan” yang terdapat di depan Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel. Keberadaan terminal bayangan ini secara tidak langsung sangat bagus menurut masyarakat karena tidak ada lagi pemaksaan untuk mengangkat tas. Mereka turun dari pete-pete langsung menuju mobil yang diinginkan. Meski pihak pemerintah telah berupaya keras untuk menghentikan operasional terminal banyangan tersebut, tapi kenyataan di lapangan, terminal bayangan ini semakin tumbuh subur. Hal ini sangat memprihatinkan, selain tidak adanya ketegasan dari aparat pemerintah tentang larangan terminal bayangan tersebut, juga karena memang calon penumpang itu sendiri yang menyukainya, sehingga mobil-mobil angkutan kebanyakan tidak mau lagi masuk ke terminal karena mereka merasa sangat mudah untuk mendapatkan penumpang.
Meski diakui bahwa terminal banyangan ini sangat tidak strategis tempatnya karena selain mengganggu kendaraan para pemilik took yang ada itu, juga merusak pemandangan bagi orang lain karena selain berkerumun juga terkadang mengganggu arus lalulintas disekitar daerah tersebut. olehnya itu, pihak pemerintah harus bersikap tegas dalam menegakkan keberadaan terminal bayangan ini. Jangan ada kesan “pembiaran” terminal bayangan ini sehingga tidak bisa diatur lagi oleh pemerintah atau yang berwenang dibindangnya.
Untuk mencegah lebih meluasnya terminal banyangan di daerah dan khususnya Kota Makassar, harusnya tegas dan “membasmi” orang-orang yang sengaja mengganggu masyarakat bila masuk di dalam terminal. Sebab kalau ini tetap berlangsung maka terminal bakal tidak mengalami perkembangan. Sementara sangksi dari pemerintah terhadap pelaku yang melanggar aturan dan membentuk terminal bayangan akan diberikan sangksi kepada pemilik mobil.
Bukan hanya itu, tapi terminal bayangan ini juga sudah mulai diikuti oleh mobil penumpang yang berplat hitam (pribadi), bukan plat kuning (umum) sehingga ini sangat menggangu mobil-mobil resmi angkutan penumpang.  Hal ini harus diperbaiki semua, sebab kalau hal ini terus berlangsung, maka ke depan terminal bayangan tidak akan pernah hilang, malah bisa bertambah jumlahnya.
Oleh karena itu, pembiaran terminal bayangan ini harus segera dihentikan karena selain “mengkerdilkan” terminal asli juga merusak pemadangan. Begitu pula dengan mobil penumpang yang berpelat hitam yang juga ikut ambil bagian di terminal bayangan. Sebab banyak kendaraan pribadi dijadikan mobil angkutan terselubung, karena tidak ada ketegasan dari aparat yang berwenang untuk melakukan tindakan.
Sebab mobil pribadi ini bisa memunculkan berbagai permasalahan di tengah masyarakat. Salah satu contoh adalah adanya kasus pencurian dengan cara “hipnotis” yang dilakukan oleh oknum tersebut. Begitupula dengan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh sopir bekerjasama dengan beberapa temannya. Sepintas yang duduk di dalam mobil tersebut adalah penumpang biasa, padahal ternyata adalah temannya si sopir alias komplotannya, sehingga kasus asusila ini kerap terjadi disamping melakukan pencurian karena barang bawaan si korban ini langsung diambil.
Untung saja kalau tidak dihabisi nyawanya untuk menghilangkan jejaknya. Berbeda jika mobil penumpang alias angkutan umum, karena itu sudah terdaftar sehingga memang diharuskan naik mobil di dalam terminal. Tapi karena berbagai kendala yang dihadapi di lapangan maka terminal resmi ini mengalami kemunduran dalam melayani calon penumpangnya.
Mudah-mudaha ke depan setelah lebaran idul fitri ini bisa diatasi atau dikembalikan sebagaimana fungsinya, sehingga terminal bayangan ini tidak ada lagi. Semoga instansi yang berkompoten benar-benar menegakkan aturan sehingga tidak terkesan adanya pembiaran terminal banyangan ini beroperasi setiap harinya. Semoga aturan itu bisa ditegakkan tanpa ada unsur lain yang ikut membonceng  didalamnya. Semoga !

Tidak ada komentar:

Posting Komentar