Minggu, 25 Maret 2018

Zakat ASN Alternatif Kurangi Kemiskinan



Sebagai orang Islam tentunya persoalan zakat sudah tidak asing lagi. Pasalnya, zakat yang dikeluarkan ummat muslim sudah menjadi kewajibannya dan itu sudah dipahaminya.  Akan tetapi persoalan zakat yang beberapa hari lalu pernah mencuat di permukaan karena adanya wacana pemerintah untuk melakukan pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi yang beragama Islam. Kebijakan itu sudah menjadi perbincangan di tengah masyarakat lantaran gajinya langsung dipotong.
Oleh karena itu, tidak heran jika muncul pro dan kontra atas kebijakan tersebut. Meski mereka tahu bahwa zakat itu wajib dikeluarkan oleh siapapun tanpa ada paksaan. Sebab mengeluarkan zakat itu sudah menjadi kewajiban bagi orang Islam. Akan tetapi adanya wacana pemerintah untuk memotong langsung gaji ASN ini sehingga membuat pegawai mengeluarkan argument yang kontoversi. Ada yang setuju dan ada pula yang kurang sepaham karena sama saja kalau dipaksakan. Padahal mengeluarkan zakat itu tergantung orangnya.

Ekonomi Perikanan Alternatif Masa Depan



Potensi Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia cukup menjanjikan, sehingga ekonomi bangsa ini tidak diragukan. Mesti kita tahu bahwa luas laut yang ada itu cukup untuk membangun negara ini dari hasil laut. Belum lagi dengan perikanan darat yang juga memiliki potensi yang cukup besar. Tinggal bagaimana bangsa ini mengelolah potensi tersebut untuk membangun ekonomni di tengah masyarakat. Meski diakui bahwa melihat luasnya lautan yang memiliki sumber daya alam tersebut, namun masyarakat kita masih tetap ada yang hidup di bawah garis kemiskinan .
Olehnya itu, untuk mengikis atau meniadakan orang miskin di negara kaya ini pemerintah  harus  berperan aktif dan mengelolah sumber daya alam yang ada itu. Jangan dibiarkan orang lain menguasainya dan kita hanya menjadi penonton saja. Belum lagi kasus illegal fishing yang sering menjadi persoalan utama bagi nelayan. Namun, dengan adanya kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk menangkap dan menenggelamkan kapal-kapal nelayan asing tersebut, maka sumber daya alam laut kita sudah mulai membaik.

Perlukah Cagub Melibatkan Massa Saat Mendaftar di KPU ?



Tahun ini (2018) dikenal dengan tahun politik. Hal tersebut tidak terlepas dengan dihelatnya pilkada di seluruh Indonesia. Pemilihan Gubernur, Walikota dan Bupati diberbagai daerah di tanah air termasuk di Sulawesi Selatan (Sulsel). Pilkada di Sulsel selain pemilihan gubernur (pilgub) juga digelar pilkada di beberapa kabupaten/kota sehingga ini menjadi pesta demokrasi yang semarak. Pasalnya, pilkada yang dilangsungkan secara serentak ini membuat para kandidat kerja keras untuk mencari simpati masyarakat.
Betapa tidak, jika para calon pemimpin di daerah masing-masing yang melaksanakan pilkada tidak terlepas dengan masyarakat. Hal tersebut terbukti saat para calon gubernur dan wakil gubernur mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) membawa massanya, sehingga kemacatan pun tidak terhindarkan. Oleh karena itu, pilkada bakal digelar ini membuat sebagian warga terpaksa harus bersabar jika perjalanannya melintasi KPU tempat pendaftaran para calon pemimpin daerah.