Senin, 14 September 2015

Akankah Sertifikasi PNS Jamin Kerja Profesional ?



Untuk meningkatkan kinerja dan keprofesionalan dibidangnya masing-masing, maka tentunya pemimpin harus memutar otak untuk mewujudkan hal itu. Betapa tidak jika kinerja dianggap belum maksimal oleh penentu kebijakan sehingga dilakukan berbagai upaya untuk itu. Salah satunya adalah adanya sertifikasi guru yang telah berlangsung selama ini.
Akan tetapi sertifikasi tersebut bukan hanya diperuntukan kepada guru sebagai orang yang mendidik anak-anak, namun sertifikasi ini juga telah diwacanakan oleh pemerintah  bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk meningkatkan kinerja dan bekerja secara profesional di bidangnya masing-masing.

Meski diketahui bahwa PNS berbeda dengan guru karena satu menghadapi murid dan satunya menghadapi masyarakat, tapi mereka sama-sama pegawai negeri sipil. Tapi orang yang dihadapinya itu sangat berbeda. Belum lagi dengan penentuan atau penempatan PNS terutama bagi yang memiliki jabatan. Tentunya bukan karena kemauan atau keahlian yang dimiliki sehingga mereka menduduki tempat tersebut. Akan tetapi kebanyakan ditentukan oleh pejabat (bupati/walikota dan gubernur) di daerah itu, karena dianggap sebagai “penguasa”.
Padahal, jika mau mengacu kepada aturan yang ada, maka bupati/walikota dan gubernur tidak boleh melihat atau menempatkan orang-orang pada jabatan tertentu hanya karena dia adalah pendukungnya. Aturan kepegawaian tidak seperti itu. Kalau memang orang tersebut dianggap cakap dan sesuai dengan latar belakang ilmunya, maka tempatkanlah pada tempatnya. Sebab kapan bukan ahlinya ditempatkan di tempat tersebut maka yakin saja bahwa tunggulah kehancuran.
Buktinya sekarang, banyak kepala dinas atau kepala badan yang menduduki jabatan tersebut, bukan karena keahliannya atau kepintarannya tapi karena tim sukses bupati/walikota dan gubernur saat kampanye, sehingga ditempatkan pada tempat tersebut. Meski mereka bukan ahlinya tapi itu mengarah kepada persoalan politik. Padahal sebagai orang nomor satu di daerah itu, tidak sepantasnya mengambil kebijakan seperti itu.
Makanya banyak daerah yang gagal atau tidak ada peningkatan karena menempatkan orang-orang yang bukan ilmu yang dikuasainya. Salah satu contoh adalah menempatkan kepala dinas kelautan dan perikanan pada dinas kesehatan, sementara orang kesehatan ditempatkan pada dinas tenaga kerja. Apa ini cocok atau tidak. Hal inilah yang banyak terjadi di daerah sehingga daerah tidak bisa berbuat banyak, tapi hanya menjalankan amanah atasan, meski daerah tersebut tidak meningkat.
Nah, sekarang ini muncul lagi wacana untuk disertifikasi PNS dengan alasan dapat bekerja dengan baik dan profesional dibidangnya masing-masing. Padahal, di lapangan bukan itu yang menjadi permasalahan pokok pada PNS, tapi karena persoalan politik dialihkan ke persoalan PNS, sehingga PNS yang menjadi korban. Kalau memang ada wacana untuk memberikan sertifikasi kepada PNS, maka itu sama saja kalau program atau wacana tersebut hanya mubassir, karena biar bagaimana mau diberikan sertifikasi kalau memang bukan bidangnya, apa mau dikerja, meski telah mengantongi sertifikasi sepuluh misalnya, kalau bukan keahliannya disitu maka kinerjanya tetap seperti itu.
Malah terkesan adanya pemborosan anggaran sebab kalau sertifikasi diberikan tentunya dibutuhkan anggaran lagi untuk diberikan kepada orang yang telah lulus sertifikasi.  Nah, akankah sertifikasi PNS merupakan satu-satunya jalan untuk peningkatan kinerja di lapangan. Sekarang saja bisa dilihat guru-guru yang mengantongi sertifikasi dengan alasan berbeda ilmu bagi guru yang belum memiliki sertifikasi sehingga uang diterimanya jauh lebih banyak bagi yang sudah disertifikasi. Padahal, ilmunya tidak bertambah dan bahkan tidak ada apa-apanya.
Buktinya, beberapa waktu lalu guru-guru yang telah mendapat sertifikasi dites oleh yang berkompoten hasilnya cukup mengherankan, karena tidak ada yang mendapatkan nilai angka sepuluh. Ironisnya lagi, ada peserta yang mendapat angka nol. Padahal ini nyata-nyata sudah disertifikasi. Maka timbul pertanyaan bahwa sertifikasi itu bukan jaminan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi seorang guru. Tapi ini bisa saja sertifikasi terjadi “persekongkolan” antara si pemberi ujian sertifikasi dan seorang guru yang mau mendapatkan sertifikasi, sehingga itu ada permaian untuk dibayar.
Pasalnya, hal seperti ini tidak serta merta langsung dipercaya karena sudah mendapat sertifikasi. Jadi PNS yang diwacanakan untuk disertifikasi maka itu sama saja pemborosan dan bisa saja menimbulkan korupsi model baru di kalangan pemberi sertifikasi. Sebab kasus sertifikasi pada guru merupakan pelajaran berharga bagi kita semua. Jadi pemerintah tidak seharusnya mengeluarkan atau membuat wacana yang selalu tidak jelas keluarannya.
Persoalannya, bukan sertifikiasi yang mejadi acuan utama dalam penentuan jabatan di tingkat provinsi, kabupaten dan kota, tapi karena adanya unsur politik didalamnya sehingga apa pun yang dilakukan oleh PNS ini tidak bisa berbuat sesuatu karena adanya otonomi daerah yang sudah menjadi tembok bagi PNS. Jadi semua kegiatan yang dilakukan di daerah itu tergantung sama orang nomor satunya, sehingga PNS yang memiliki otak yang cerdas dan baik, itu bukan jaminan untuk menduduki jabatan tertentu didaerah karena yang menentukan semua itu adalah penentu kebijakan di daerah masing-masing.
Olehnya itu, wacana pemerintah untuk memberikan sertifikasi bagi PNS itu harus dipikirkan kembali. Jangan sampai menjadikan bumerang bagi pemerintah lantaran telah mengeluarkan anggaran untuk itu, tapi hasilnya biasa-biasa saja dan tidak ada penigkatan yang signifikan di tengah masyarakat.
Semoga apa yang menjadi acuan dan pertimbangan bagi pemerintah untuk mewacanakan pemberian sertifikasi bagi PNS ini perlu dikaji secara mendalam. Kecuali kalau aturan pilkada ada perubahan dan tidak boleh mencampuri urusan kepegawaian dengan bupati kecuali itu diserahkan kepada sekda setempat sebagai “bapaknya” PNS di daerah masing-masing dan harus melihat kader untuk dihadiakan sebagai pimpinan di intansi masing-masing, hal itu bisa saja dilakukan. Tapi sepanjang yang menentukan adalah orang nomor satunya itu kecil kemungkinan untuk berhasil sertifikasi ini. Semoga !

Tidak ada komentar:

Posting Komentar