Rabu, 09 Desember 2015

Serangan Fajar Ciderai Pemilukada



Pemilukada yang digelar pada hari Rabu tanggal 9 Desember 2015 secara serentak dilakukan di seluruh Indonesia, sehingga hari tersebut dapat dikatakan sebagai hari yang “panas” dari berbagai gelombang pesta demokrasi. Pasalnya, pemilukada yang digelar itu tampak tidak sesuai dengan harapan banyak orang lantaran banyaknya calon kandidat yang selalu melenceng dari aturan yang telah digariskan oleh penentu kegiatan.
Sebab banyak calon yang selalu melakukan money politik untuk memuluskan ambisinya untuk menduduki kursi bupati dan wakil bupati di masing-masing daerah. Sebab detik-detik penjoblosan para calon ini, maka tim sukses juga ikut sibuk membagikan uang kepada masyarakat dengan alasan uang tersebut sebagai pengganti atau ongkos/biaya transportasi menuju tempat penjoblosan.

Jadilah Pemilih Cerdas



Pesta demokrasi tahun ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, sehingga dilakukan libur nasional untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat yang jauh dari tempat pemilihan untuk kembali ke daerahnya sebagai orang yang dapat memberikan suaranya pada pemilukada. Pasalnya, pemilukada tahun ini lain dari biasanya sebab dihelat secara serentak sehingga tidak ada lagi potensi kecurangan yang bisa terjadi. Wajar saja jika pada hari Rabu Tanggal 9 Desember 2015 merupakan hari bersejarah bagi calon-calon pemimpin masa depan.
Sebab pemilihan yang berlangsung ini tidak lain untuk mencari sosok pemimpin yang bersih, cerdas dan mampu mengakomodir apa keperluan masyarakatnya. Oleh karena itu, pemilukada kali ini sangat dan harus dihargai agar tidak terjadi lagi hal-hal yang dapat merusak citra pesta demokrasi ini. Jadi tidak salah jika kita katakan bahwa “Jadilah Pemilih Cerdas” untuk menentukan pemimpin masa depan. Sebab tanpa partisipasi masyarakat yang benar-benar bisa memberikan yang terbaik bagi bangsa dan Negara ini, maka itu tidaklah berarti menyumbangkan suaranya pada pemilukada. Sebab yang dibutuhkan disini adalah orang atau pemimpin yang tidak melalaikan amanahnya yang diberikan oleh masyarakat.

Selasa, 01 Desember 2015

Menjaring Pemilih Pemula dalam Pilkada



Pesta demokrasi tidak lama lagi akan digelar. Bahkan pemilukada yang dihelat secara serentak ini pada sebelas kabupaten/kota di Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal membuat para calon memutar otak untuk memenangkan pilkada. Betapa tidak, jika semua kontestan ini merasa di atas angin lantaran simpul-simpul suara sudah dikunjungi untuk melakukan kampanye dan bahkan sudah mendapat apresiasi dari masyarakat terutama para tokoh masyarakat itu sendiri, sehingga wajar jika mereka merasa yakin akan bisa meraih apa yang dicita-citakan.
Mereka semua merasa yakin bahwa dengan adanya dukungan tokoh masyarakat pada dirinya itu membuat lebih percaya diri. Akan tetapi perlu diketahui bahwa tokoh masyarakat ini yang berkunjung di daerahnya semuanya diterima dan diperlakukan dengan baik, tinggal bagaimana keputusan akhirnya itu yang harus diperhatikan. Karena tidak semua kantong-kantong suara itu bisa dipercaya seratus persen dukungannya kepada salah satu kandidat.

Jika Aturan Memiskinkan Nelayan (Catatan tentang UU 23 Th 2014)



Setiap warga negara selalu mendambakan adanya perbaikan ekonomi sehingga kebutuhan rumah tangganya dapat terpenuhi. Apalagi saat perekonomian di tanah air tergolong biasa-biasa saja. Meski banyak yang beranggapan bahwa pemerintah selalu ingin melihat masyarakatnya hidup serba berkecukupan atau perekonomian mereka meningkat. Tidak salah jika pemerintah selalu ingin meningkatkan pendapatan masyarakat, sehingga pemerintah pun berupaya untuk memenuhi kebutuhan itu dengan cara menuangkan peraturan atau Undang-Undang guna memberikan yang terbaik.
Seperti halnya dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang diyakini dapat memberikan yang terbaik kepada masyaarakat. Apalagi kalau kita menyimak pasal 31 ayat (2) yang berbunyi penataan daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditujukan untuk; (a). mewujudkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, (b). mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, (c). mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, (d). meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, (e). meningkatkan daya saing nasional dan daya saing daerah, (f) memelihara keunikan adat istiadat, tradisi, dan budaya daerah.