Kamis, 17 September 2015

Pelaksanaan Haji, Terus Bermasalah



Ummat Islam di seluruh dunia terutama Indonesia akan melaksanakan ibadah haji di tanah suci Mekkah bagi yang telah memenuhi syarat atau ketentuan yang telah diatur oleh pemerintah.  Wajar saja jika tahun ini sudah tiba waktunya untuk berangkat ke tanah suci Mekkah untuk melakukan ibadah. Meski orang yang memenuhi syarat dan tiba waktunya untuk melaksanakan ibadah haji, mereka tidak luput dari berbagai macam halangan. Mulai dari saat pendafataran yang menunggu urutan yang cukup lama. Bahkan ada yang puluhan tahun baru dapat giliran untuk melaksanakan ibadah haji.

Hal tersebut sudah bukan lagi rahasia karena setiap orang yang mendaftar untuk naik haji, maka jangan heran jika diberikan waktu bertahun-tahun baru dapat giliran. Steleha tiba gilirannya untuk berangkat, maka ada saja halangan yang tidak bisa dihindarkan yaitu persoalan Visa. Padahal, yang mengurus Calon Jamaah Haji (CJH) ini sudah ada instansi khusus yang menanganinya, tapi kenyataan dilapangan, tahun ini penyelenggaraan haji mendapat lagi ujian yang tidak kalah hebatnya pada beberapa tahun lalu.
Saat ini banyak masyarakat yang telah tiba waktunya untuk menunaikan ibadah haji di tanah suci Mekkah, tapi karena persoalan sepele sehingga terpending. Padahal jika dilihat sepintas persoalan ini tidak perlu terjadi jika diurus baik-baik, karena sudah tahu bahwa pada bulan sekian apapun yang terjadi maka CJH ini akan berangkat ke Mekkah. Sekarang persoalan Visa saja yang menjadi kendala sehingga banyak jamaah yang terhalang bahkan tertunda meski dijanji akan diberangkatkan, tapi hal ini sudah melenceng dari harapan masyarakat karena tertunda atau batal berangkat alias tidak sesuai dengan waktu pemberangkatan.
Padahal jelas urusan haji di Indonesia sudah diatur dengan baik, sehingga kalau ada kesalahan atau keterlambatan terlebih kalau masalah visa, maka itu sama saja jika yang bertanggungjawab ini tidak “becus” dalam menjalankan tugasnya masing-masing. Sebab jauh hari sebelum pemberangkatan kan sudah komunikasi antara pihak Indonesia dengan Arab Saudi, sehingga tidak ada lagi yang perlu dikhawatirkan. Tapi kenyataan di lapangan penyelenggaraan haji tahun 2015 ini telah “tercoreng” lagi akibat kinerja instansi yang terkait tidak professional.
Jadi tidak salah jika ada pendapat bahwa urusan haji tidak pernah selesai dan terus bermasalah, sebab setiap tahunnya ada-ada saja yang salah. Meski itu persoalan kecil apalagi kalau persoalan besar seperti yang terjadi tahun ini. Pasalnya, pemberangkatan haji yang dilakukan oleh pemerintah tidak terlepas dengan aturan yang telah dibuatnya sebab penyelenggaraan haji ini sudah terjadwal setiap tahunnya. Tapi kok tetap ada masalah. Ada apa memang di kementerian haji ini? Mengapa setiap pemberangkatan haji ada saja yang perlu dibenahi, padahal kita sudah merdeka 70 tahun, tapi persoalan haji tetap menjadi masalah.
Ironisnya lagi, bukan hanya masalah visa di tanah air tapi juga masalah tempat tinggal atau penginapan. Ternyata ada beberapa kamar hotel di Madinah yang berisi tujuh sampai delapan orang jemaah disetiap kamarnya, sedangkan jumlah ideal perkamar yang sudah ditetapkan pemerintah Indonesia dan pemerintah Arab Saudi itu lima sampai enam orang jemaah. (http://haji.kemenag.go.id)
Olehnya itu, penyelenggaran haji tidak boleh menyalahkan orang disekelilingnya, lantaran sudah terlanjur seperti itu. Kalau pemberangkatannya tambal sulam berarti masyarakat yang menunaikan ibadah haji akan dibuat bingung lantaran berbeda kloter yang sudah diketahuinya, sehingga ini juga membuat kecewa bagi yang melaksanakannya. Memang sepintas tidak ada masalah tapi masyarakat yang melakoninya akan  menjadi masalah sebab belum waktunya berangkat tiba-tiba diminta berangkat. Sementara yang sudah siap berangkat itu mala tertunda atau terpending lantaran tidak ada visa.
Bahkan salah satu pernyataan pimpinan di kementerian mengungkapkan bahwa yang belum memiliki visa akan dipending dulu, jika sudah ada visanya maka dicarikan kursi yang kosong. Jadi kalau tidak dapat kursi yang kosong maka tidak berangkat lagi tahun ini. Tapi kalau toh tetap diberangkatkan nilainya atau berkahnya sudah menjadi tawar, karena harapan masyarakat luas yang sudah lunas dan tiba gilirannya akan berangkat dengan tenang dan nyaman tanpa ada persoalan lagi.
Tapi apa lacur, mereka terpaksa menanggung perasaan “malu” karena terpending untuk sementara. Jadi pihak yang berkompoten di dalamnya ini harusnya benar-benar mengurus haji ini karena itu sudah jelas dan terjadwal, sehingga penyelenggaraan haji dimasa akan datang lancar tanpa ada gangguan lagi.
Karena kalau persoalan seperti ini muncul setiap tahunnya maka yang malu itu adalah pemerintah dan yang rugi adalah masyarakat. Meski kerugiannya tidak terlalu besar tapi rugi waktu yang telah menunggu puluhan tahun tapi tiba-tiba terpending. Hal ini sangat menyakitkan hati, tapi yang tidak melaluinya biasa-biasa dan santai saja.
Olehnya itu, pelaksanaan haji tahun depan agar benar-benar bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Buat apa ada pemerintah khususnya yang mengurus haji, kalau persoalan seperti ini tidak bisa diselesaikan. Bisa dibayangkan waktu yang tersisa cukup lama untuk mengurus keperluan yang dibutuhkan CJH ini. Memang keburuh atau tergesa-tegas jika nanti waktunya mepet baru mau diurus sementara waktu yang lowong hanya terbuang percuma.
Mudah-mudahan semua yang berkompoten didalamnya dapat memahami tugasnya masing-masing, sebab urusan haji ini sudah menjadi agenda rutin setiap tahunnya, sehingga tidak ada alasan untuk tidak melakukan komunikasi kepada Negara atau tempat yang dikunjungi jemaah haji. Sebab kalau tidak serius berarti itu namanya menyia-nyiakan kepercayaan masyarakat. Sementara masyarakat ini bergantung kepada pemerintah sebagai penyelenggara haji yang resmi di Negara ini. Semoga tahun depan bisa berjalan lebih baik lagi sehingga masyarakat tidak dibuat bingung. Semoga !.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar