Rabu, 30 September 2015

Hukuman Bagi Pelaku Illegal Fishing di Pangkep



Sulawesi Selatan memiliki panjang garis pantai sekitar 1.973,7 km dengan luas perairan laut 45.574,48 km2, yang terdiri dari 3 kawasan yakni Selat Makassar, Laut Flores, dan Teluk Bone, serta memiliki hamparan pulau-pulau kecil dalam kawasan kepulauan Spermonde. Hal ini merupakan salah satu potensi yang cukup besar bila dikelola dengan baik, sehingga ke depan dapat menghasilkan devisa negara yang cukup besar.
               Akan tetapi, potensi tersebut tidak bisa dikelolah dengan baik jika masih ada oknum atau masyarakat yang kurang menghargai lingkungan dengan melakukan berbagai cara yang tidak terpuji dalam menangkap ikan, sehingga ikan hasil tangkapannya itu tergolong merusak ekosistem perairan. Padahal kalau dilakukan dengan cara yang baik tentunya bisa berkesinambungan dimasa akan datang.

Dicari Kepala Daerah Peduli Perikanan Kelautan



Pesta demokrasi atau pemilukada yang tidak lama lagi digelar di Sulawesi Selatan (Sulsel), merupakan salah satu hal yang ditunggu-tunggu masyarakat. Pasalnya, pesta demokrasi ini yang secara serentak dilaksanakan di  10 kabupaten Kota di Sulsel membuat pihak penyelenggara harus kerja ekstra. Penaggungjawab pilkada ini tidak lain adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota sehingga segala sesuatunya harus sepengetahuan mereka terutama bagi proses kampanye.

Senin, 21 September 2015

Hukuman yang Pantas untuk Begal



Meski diketahui bahwa Kota Makassar  merupakan salah satu kota termacet di Indonesia, sehingga ini juga membuat masyarakat merasa jenuh setiap kali melintasi jalan-jalan protokol. Belum lagi truk yang dikenal sebagai “truk pembunuh” ini juga “menguasai” jalan raya sehingga masyarakat pun dibuat deg-degan akibat banyaknya pengendara motor yang jatuh korban.

Kamis, 17 September 2015

Ketika Batu Bernilai Ekonomis Mulai “Redup”



Beberapa bulan terakhir ini, masyarakat dilanda “demam” batu, sehingga pedagang dan pembeli batu muncul bagaikan jamur di musim hujan. Persoalan batu memang sudah lama dikenal. Bahkan dulunya dikenal dengan zaman batu. Tapi sekarang di era modern ini batu kembali berjaya dan bahkan sudah menjadi pembicaraan khusus di tengah masyarakat, baik di warung kopi (warkop), di kantor, di pos ronda atau pun ditempat-tempat umum lainnya. Mereka selalu berbicara masalah batu, sehingga potensi bebatuan di daerah ini cukup menjanjikan. Apalagi kalau batunya memang memiliki nilai jual tinggi.
Tidak heran jika beberapa pameran batu yang diselenggarakan beberapa instansi baik intansi pemerintah maupun swasta, sehingga batu yang kurang dilirik masyarakat berbubah menjadi batu yang bernilai ekonomis yang tentunya dapat dinikmati oleh masyarakat di daerah ini.

Revisi Perwali Truk, Perlukah ?



Kasak-kusuk tentang mobil truk yang beroperasi di Kota Makassar pada jam sibuk atau siang hari menjadi problem tersendiri di tengah masyarakat. Pasalnya, truk ini menjadi “momok” yang ditakuti masyarakat terutama bagi pengendara sepeda motor. Sebab sudah banyak yang jatuh korban akibat digilas atau diserempet mobil truk sehingga digelari sebagai “truk Pembunuh”. Bahkan ada sopir truk ini mengemudikan mobilnya dengan terburu-buru atau ugal-ugalan di jalan raya sementara pengendara jalan lainnya tidak dihiraukan.

Masa Depan Makassar Cerah Catatan Pelaksanaan Asean Mayors Forum



Makassar dikenal sebagai kota yang kerap menyajikan berita-berita kriminal di media cetak dan elektronik, sehingga terkenal sebagai daerah yang “tidak” aman bagi siapa saja yang akan memasukinya. Namun perhelatan even-even nasional dan internasional telah membuktikan bahwa Makassar yang dicap rawan akan perkelahian itu mulai “redup” dan bahkan cerah dimata masyarakat nasional dan internasional. Buktinya, beberapa waktu lalu pelaksanaan Mukhtamar yang digelar di kota ini juga membuktikan bahwa Kota Makassar bisa menjamu tamunya dan menjaga keramahan bagi siapa saja yang bertandang di daerah ini.

Pelaksanaan Haji, Terus Bermasalah



Ummat Islam di seluruh dunia terutama Indonesia akan melaksanakan ibadah haji di tanah suci Mekkah bagi yang telah memenuhi syarat atau ketentuan yang telah diatur oleh pemerintah.  Wajar saja jika tahun ini sudah tiba waktunya untuk berangkat ke tanah suci Mekkah untuk melakukan ibadah. Meski orang yang memenuhi syarat dan tiba waktunya untuk melaksanakan ibadah haji, mereka tidak luput dari berbagai macam halangan. Mulai dari saat pendafataran yang menunggu urutan yang cukup lama. Bahkan ada yang puluhan tahun baru dapat giliran untuk melaksanakan ibadah haji.

Menjaga Kelestarian Rajungan



Indonesia memiliki wilayah pesisir cukup luas sehingga berbagai potensi yang ada di dalamnya menjadi anugerah bagi masyarakat khususnya yang berdomisili di daerah pesisir. Meski diakui bahwa daerah pesisir memang dapat menghidupi keluarga bagi nelayan. Wajar saja jika para petani nelayan ini memanfaatkan sumberdaya alam yang ada di laut. Seperti halnya dengan rajungan atau biasa juga disebut kepiting rajungan yang menjadi salah satu andalan bagi masyarakat.

Mengatur Perdagangan Krustase !



Wilayah pesisir yang dimiliki negeri ini cukup luas sehingga berbagai potensi yang terdapat didalamnya menjadi anugerah bagi masyarakat khususnya yang berdomisili di daerah pesisir. Walaupun diakui bahwa daerah pesisir memang bisa menghidupi keluarga bagi nelayan. Wajar saja jika nelayan ini memanfaatkan sumberdaya alam tersebut, seperti halnya dengan rajungan atau biasa juga disebut kepiting rajungan yang menjadi salah satu andalan bagi masyarakat.
Rajungan yang mendiami laut ini menjadi peluang yang sangat baik bagi masyarakat untuk mendapatkan uang dalam rangka meningkatkan perekonomian keluarganya. Saat ini masyarakat yang pekerjaan sehari-harinya menangkap kepiting dengan menggunakan “rakkang” dan jaring, sehingga hasil tangkapannya pun tergolong lumayan.

Perda RTRW Kota Makassar



Sulawesi Selatan memiliki panjang garis pantai sekitar 1.973,7 km dengan luas perairan laut 45.574,48 km2, yang terdiri dari 3 kawasan yakni Selat Makassar, Laut Flores, dan Teluk Bone, serta memiliki hamparan pulau-pulau kecil dalam kawasan kepulauan Spermonde. Hal ini merupakan salah satu potensi yang cukup besar bila dikelola dengan baik, sehingga ke depan dapat menghasilkan devisa negara yang cukup besar.
               Untuk itu, potensi pesisir yang bisa menghasilkan sesuatu itu sangat besar, namun potensi pesisir yang ada di pantai losari menjadi “perseteruan” antara pemerintah dan para penimbun atau orang yang menguasai lahan tersebut tanpa ada dokumen yang sah. Seperti halnya pengusaha yang mengklaim hampir seluruh pesisir pantai losari dikalim adalah miliknya. Bahkan proses tersebut masih berlangsung tapi apa lacur, pembangunan di kawasan tersebut tetap berjalan.
            Hal ini mungkin karena aturan tentang wilayah peisisr belum ada sehingga para pemodal berlomba untuk membangun daerah tersebut. meski aturan diabaikan karena memang belum tampak di permukaan. Akan tetapi baru-baru ini Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang dilakukan oleh DPRD Kota Makassar melalui sidang paripurna DPRD  di Ruang Paripurna DPRD Makassar. Adanya perda RTRW ini sehingga daerah atau wilayah pesisir Makassar sudah bisa menata kembali wilayahnya. RTRW mengatur tata ruang secara umum dan secara khusus akan dimasukkan dalam ranperda RDTW (Rencana Detail Tata Ruang).
Kalau kita amati dan mengikuti perkembangan yang ada bahwa pembuatan perda RTRW ini cukup memakan waktu yang tergolong lama. Bahkan tidak kurang dari tujuh tahun dibahas oleh anggota dewan baru ada keputusan tentang RTRW Kota Makassar. Nah, sekarang sudah ada aturannya sehingga siapa saja bisa berpedoman kepada RTRW tersebut. jangan sampai perda ini hanya dibuat dan menjalankannya hanya panas-panas tahi ayam.
Memang diakui bahwa pada saat pertama kali diberlakukan semuanya harus patuh dan tidak boleh ada yang melanggar, tapi lama-kelamaan perda tersebut hanya “pajangan” saja lantaran semua orang yang berkepetingan di daerah pesisir tidak akan melihat atau memedomani lagi, sehingga terkesan perda dibuat hanya untuk memenuhi kriteria sebagai kota yang memiliki wilayah pesisir.
Olehnya itu, perda yang baru saja disahkan ini sangat membutuhkan banyak pengorbanan mulai dari tim yang dibentuk hingga kepada penggunaan anggaran. Jadi kalau sudah ada perdanya, maka aturan itu harus dijalankan dengan baik dan tegas tanpa memilih merek. Jika sudah melanggar aturan maka tidak segan-segan melakukan penindakan karena kalau orang seperti ini diloloskan atau diberikan kebijakan, maka itu sangat bertentangan dengan aturan dan bisa-bisa mempermainkan aturan yang telah dibuat itu.
Bisa dibayangkan kalau membuat satu perda (RTRW) membutuhkan waktu kurang lebih tujuha tahun lamanya, maka itu perlu dipikirkan ke depannya. Sebab jangan sampai perda ini tidak berjalan mulus sesuai dengan harapan banyak orang. Bisa perda ini dipermainkan kalau orang yang banyak duit, maka apa saja bisa dilakukan demi untuk mencapai tujuan tertentu. Apalagi penegakan hukum kita di tanah air terkesan bisa diatur dan bahkan bisa “dibeli” sehingga sebagian masyarakat tidak terlalu percaya lagi dengan produk hukum di negara ini.
Wajar saja jika semua aturan yang dibuat itu  masih penuh dengan tanda tanya. Apakah berjalan dengan mulus atukah hanya sepintas. Yang jelas sudah ada produknya sehingga tidak dicap lagi sebagai daerah yang tidak memiliki aturan. Apalagi kawasan Center Poin of Indonesia (CPI) sudah dikenal oleh masyarakat dan disitupula banyak terjadi pelanggaran yang tidak sesuai dengan atura yang ada.
Meski perda telah selesai dibuat tapi yang menjalankan aturan itu perlu dipertanyakan dengan baik. Jangan sampai aturan yang telah dibuat hanya “pajangan” saja sehingga yang berbuat salah tetap berjalan dengan santainya. Apalagi daerah ini sangat memungkinkan untuk melakukan pengembangan di wilayah pesisir, apalagi jika pembangunannya itu menyentuh rakyat kecil yang selama ini masih terkesan dipinggirkan. Pasalnya, masyarakat yang berdomisli di daerah pesisir  masih sering disebut sebagai masyarakat yang tergolong miskin, sehingga perlu perhatian dari pemerintah untuk mengatasi julukan tersebut.
Jika dilihat kawasan pesisir Kota Makassar, khususnya kawasan CPI yang kini dalam pengembangan kawasan untuk kepentingan masyarakat, tapi itu sebenarnya harus tetap merujuk kepada aturan yang ada. Jangan sampai dilakukan pengembangan tapi disisi lain banyak kerugian yang ditimbulkan terutama bagi masyarakat yang berdomisli di daerah itu.
Muncul pertanyaan bahwa apakah hanya kawasan tersebut satu-satunya bisa dikembangkan. Padahal sejak dulu daerah tersebut cukup bagus dalam pemandangan masyarakat luar karena daerah ini terutama pinggir pantai yang sudah dikenal dengan ”kursi tepanjang di dunia”. Akan tetapi kalau sudah ada bangunan yang terdapat di luarnya, maka itu sudah pasti bahwa penghalang pandangan sudah jelas terjadi dan itu tidak bisa dipungkiri bahwa pantai losari sudah melenceng dari keasliannya.
Padahal, kalau dilihat dimana wisatawan manca negara selalu mencari tempat-tempat yang asli dalam menikmati keindahan alam yang ada. Tapi kalau sudah direklamasi maka itu sudah jauh bergerser dari apa yang diharapkan itu.
Olehnya itu, adanya RTRW ini, maka daerah pesisir bisa diselamatkan dari kehancuran sebab kalau ada perda tapi tidak dipedomani, maka itu sama saja jika perda itu mubassir. Padahal, dibuatnya perda ini diperuntukkan untuk menata kawasan pesisir yang kerap dijadikan pengrusakan oleh orang-orang yang memiliki banyak modal.
Mudah-mudahan, perda RTRW ini bisa berjalan dengan mulus tanpa ada hambatan lagi dalam melakukan penegakan di kawasan pesisir. Semoga !

ISIS, Ekonomi, dan Kekerasan



Dewasa ini, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi semakin maju sehingga apapun kejadian di dunia seketika dapat langsung diketahui. Perkembangan itu menujukkan bahwa hampir tidak ada jarak lagi antara negara yang satu dengan negara lainnya. Wajar saja jika semua orang tidak bisa lagi disembunyikan mengenai perkembangan yang terjadi di dunia.

“Ayo Kerja” Pada HUT RI ke-70 Tahun, Perlukah ?



Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan (HUT) RI ke-70 yang dilaksanakan setiap tahunnya, sehingga masyarakat selalu riang dan gembira menyambut dan menyaksikan perayaan tersebut. Pasalnya, setiap digelar peringatan ini masyarakat selalu membuat kegiatan dalam berbagai bentuk permainan agar acaranya semarak dan banyak penontonnya.

Akankah Ekspor Tiga Kali Lipat Terwujud ?



Wacana gerakan peningkatan ekspor tiga kali lipat yang dicanangkan Presiden RI Joko Widodo di Makassar belum lama ini merupakan angin segar bagi pengusaha di bidang ekspor impor. Pasalnya, ekspor hasil bumi ini sangat menjanjikan jika penanganan dan pengolahannya dilakukan secara professional.
Bahkan ekspor tiga kali lipat ini sepertinya masih jauh dari harapan sebab kalau dilihat secara ril dilapangan, dimana hasil bumi masih sangat sedikit dan bahkan tidak memenuhi kuota untuk ekspor sehingga peningkatan ekspor tiga kali lipat ini tergolong hanya retorika belaka. Namun, jika hal itu tetap terwujud, maka itu suatu prestasi yang membanggakan karena selama ini ekspor masih terkesan jalan ditempat dan tidak ada peningkatan. Malah sebaliknya yaitu terjadinya penurunan.

Poligami Bagi PNS, Perlukah ?



Manusia merupakan ciptaan tuhan yang paling sempurna diantara ciptaan lainnya. Bahkan semua ciptaannya itu berpasang-pasangan sehingga tidak ada lagi yang hidup sendiri. Begitupula dengan manusia yang telah menciptakan laki-laki dan perempuan, sehingga bisa hidup bersama membangun satu keluarga setelah menjalani persyataran yaitu menikah. Namun demikian, pernikahan bagi orang terkadang tidak puas dengan hanya satu pasangan, sehingga tidak heran jika ada orang yang menikah lebih dari satu kali dan bahkan ada yang berkali-kali melangsungkan pernikahan.

Mempertahankan Cagar Budaya



Perkembangan suatu daerah atau kota biasanya diukur dengan kemajuan pembangunan yang ada. Seperti pembangunan gedung-gedung bertingkat atau pencakar langit termasuk hotel-hotel berbintang. Sehingga siapa pun yang memimpin kota tersebut tentunya ingin melihat kotanya maju tak terkecuali dengan rumah-rumah yang mewah. Semua itu menunjukkan adanya kemajuan dalam perkembangan kota termasuk tingkat perekonomian masyarakat.
Sebab biasanya orang menilai suatu daerah jika banyak rumah mewah dan gedung tinggi, sehingga dianggap bahwa daerah tersebut mengalami kemajuan.  Padahal itu bukan satu-satunya tolok ukur majunya suatu daerah karena masih banyak yang lain dan bisa menjadi penilaian bagi orang luar.

Dilema Perparkiran Kota Makassar



Banyaknya jumlah kendaraan merupakan salah satu tolak ukur bahwa kota itu sudah berkembang. Pasalnya, meningkatnya jumlah kendaraan setiap bulannya  menjadikan Kota Metropolitan ini sulit mencari tempat parkir, apalagi toko dan hotel serta rumah makan tidak cukup tersedia tempat/lahan parkirnya, sehingga membuat juru parkir harus kerja keras untuk mengatur kendaraan yang ingin menikmati perparkiran.

Dilema Pemberantasan Geng Motor



Meski diakui bahwa Kota Makassar sebagai Kota Metropolitan yang tentunya memiliki berbagai kelebihan dan kekurangan. Salah satunya adalah masalah pembangunan kota yang semakin melaju. Hal tersebut terlihat dengan banyaknya bangunan gedung yang menjulang tinggi, sehingga perkembangan kota pun semakin diakui oleh banyak orang. Sedangkan kekurangannya adalah masalah prilaku atau moral sebagian anak remaja yang sukanya mencari perhatian dengan melakukan aksi-aksi yang kurang terpuji sehingga sorotan dari masyarakat pun muncul dan beragam.

“Pembiaran” Terminal Bayangan



Perkembangan kota disetiap daerah mengalami kemajuan yang cukup membuat kita berbangga. Pasalnya, kemajuan tersebut diikuti pula dengan pertumbuhan jumlah penduduk yang akhirnya membutuhkan sarana transportasi dan terminal sebagai tempat berkumpulnya jasa angkutan (mobil) ke berbagai daerah tujuan.
Keinginan masyarakat untuk memakai jasa angkutan berupa mobil angkutan umum ini sangat perlu mengingat angkutan umum tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Sebab tanpa adanya angkutan umum berarti masyarakat bisa terhambat sampai ke tujuan. Bukan hanya itu, tapi juga terminal merupakan salah satu faktor penunjang bagi bus atau mobil angkutan.

Menagih “Ketajaman” Perda Kebersihan



Kebersihan adalah bagian dari iman. Apa pun dan dimana pun kebersihan itu selalu dijaga, karena bersih itu merupakan suatu pertanda bahwa itu sesuai dengan keinginan banyak orang. Apakah di kampus, sekolah, kantor, rumah ataupun di lingkungan sekitar. Persoalannya, bersih adalah hak yang mutlak untuk kita lakukan. Sebab bersih sangat besar pengaruhnya terutama bagi lingkungan.
            Begitupula dengan Kota Makassar yang dikenal dengan Kota Metropolitan. Belum lagi keinginan pemimpin kota ini untuk menjadikan Kota Makassar sebagai “Kota Dunia” sehingga itu perlu dijaga berbagai permasalahan yang ada di dalamnya termasuk masalah kebersihan. Meski diakui bahwa Makassar ini sangat “menggiurkan” bagi wisatawan asing, namun karena berbagai masalah yang belum rampung diselesaikan, sehingga banyak yang menyayangkannya.

Waspada, Sulsel Pasar Empuk Peredaran Narkoba (Refleksi Hari Anti Narkoba Internasional 26 Juni 2015)



Belakangan ini, kasus narkoba ditengah masyarakat semakin mencuat, sehingga informasi tentang narkoba terutama bagi pemakai hampir setiap hari menemui para pembacanya lewat media. Pasalnya, berita tentang banyaknya pemakai narkoba di daerah ini semakin tak terkendali termasuk para Bandar atau pengedar.
Berita tersebut sudah menjadi konsumsi masyarakat awam melalui berbagai informasi baik lewat media massa maupun media elektronik, sehingga ini sangat menarik untuk diangkat. Pasalnya, pengguna barang haram ini semakin bervariasi mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Ironisnya lagi, narkoba bukan saja dilakukan oleh para remaja dan masyarakat umum, tapi juga Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bahkan anggota Polri pun tidak ketinggalan, sehingga tidak heran jika narkoba ini semakin diburuh oleh petugas yang berwenang dibidangnya.

Ramadhan, Menguji Kejujuran Pedagang



Bulan Puasa yang disebut juga sebagai bulan penuh berkah, sehingga apapun yang dikerjakan manusia itu berkahnya selalu ada dan pahalanya selalu dilipatgandakan. Wajar saja jika orang berlomba-lomba berbuat kebajikan untuk memperoleh pahala. Namun, dibalik bulan suci ini masih tetap ada penyimpangan yang dilakukan oleh manusia di muka bumi ini terutama bagi seorang pedagang. Meski tidak semuanya pedagang itu terlibat dengan tingkah laku yang kurang manusiawi.
Salah satu contoh adalah pedagang atau penjual makanan di pasar-pasar trasdional atau bahkan di supermarket pun tetap ditemui adanya kecurangan yang dilakukan oleh pedagang. Memang diakui bahwa bulan ramadhan tiba maka sebagian besar orang memanfaatkannya untuk mengais rezeki melalui berbagai kegiatan. Ada penjual tiba-tiba muncul tapi ada pula pedagang sudah lama menjual kebutuhan rumah tangga. Jadi bulan puasa ini banyak hal yang bisa muncul. Salah satunya adalah banyak penjual makanan muncul alias “pedagang musiman”, sehingga ini sudah menjadi tradisi setiap tahunnya.

Ramadhan dan Kebutuhan Masyarakat



Memasuki bulan suci Ramadhan merupakan bulan yang selalu ditunggu-tunggu oleh ummat islam di seluruh dunia. Pasalnya, bulan puasa ini merupakan bulan yang penuh berkah dan pengampunan serta tempat/waktu dimana banyak orang melakukan berbagi kegiatan positif yang pahalanya berlipat ganda. Wajar saja jika semua ummat Islam selalu menantikan bulan penuh rahmat ini.
Menyikapi masuknya bulan Ramadhan ini tidak terlepas dengan kebutuhan masyarakat akan konsumsi baik itu masalah lauk pauk maupun makanan ringan berupa kue-kue atau manisan yang dihidangkan pada saat berbuka puasa. Bulan Ramadhan ini selain banyak pahalanya bagi  orang yang berbuat kebaikan, tapi juga banyak pula “pengeluaran” yang dilakukan oleh ibu rumah tangga lantaran persiapan untuk berbuka itu selalu disiapkan makanan ringan berupa kue atau manisan sebagai makanan pembuka.

Senin, 14 September 2015

Poros Maritim dan Penyelundupan Narkoba (Refleksi Hari Anti Narkoba Internasional 26 Juni 2015)



Indonesia  merupakan negara kepulauan terbesar di dunia (the largest archipelagic country in the world) dengan wilayah laut yang lebih luas dari pada daratan, sehingga wajar jika banyak yang berminat untuk mengambil keuntungan dari sumber daya yang tersedia itu. Bukan hanya petani nelayan yang memakai alat tangkap secara tradisional, tapi juga nelayan yang sudah menggunakan alat tangkap yang modern.
Namun, belakangan ini pemanfaatan luas laut Indonesia telah bergeser kepada hal-hal yang jauh lebih tidak terpikirkan oleh masyarakat umum lainnya. Seperti halnya dengan memanfaatkan pulau tersebut sebagai “angin” segar dengan adanya kebijakan pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim, sehingga pelabuhan antar pulau dan antar Negara terbuka lebar.

Rumah Kos dan Perkembangan Kota



Perkembangan Kota Makassar semakin meningkat seiring dengan kemajuan teknologi dan informasi. Wajar saja jika masyarakatnya juga mengalami peningkatan yang luar biasa baik itu masalah Sumber Daya Manusia (SDM) maupun masalah pemanfaatan teknologi itu sendiri, sehingga apapun yang akan dilakukan warganya sangat mudah.
Olehnya itu, kehidupan sosial di Kota Makassar juga tergolong beragam, apalagi banyaknya pendatang baru dari desa yang memasuki Ibu Kota Provinsi Sulsel ini. Tak heran jika setiap tahunnya urbanisasi ini meningkat seiring dengan kemajuan kota yang tak terkendali. Wajar saja jika kota ini semakin diminati oleh orang dari luar, karena selain banyaknya perusahaan yang berinvestasi di daerah ini juga gedung pencakar langitnya yang semakin menjulang, kesemuanya itu membutuhkan karyawan atau tenaga kerja.

Akankah Sertifikasi PNS Jamin Kerja Profesional ?



Untuk meningkatkan kinerja dan keprofesionalan dibidangnya masing-masing, maka tentunya pemimpin harus memutar otak untuk mewujudkan hal itu. Betapa tidak jika kinerja dianggap belum maksimal oleh penentu kebijakan sehingga dilakukan berbagai upaya untuk itu. Salah satunya adalah adanya sertifikasi guru yang telah berlangsung selama ini.
Akan tetapi sertifikasi tersebut bukan hanya diperuntukan kepada guru sebagai orang yang mendidik anak-anak, namun sertifikasi ini juga telah diwacanakan oleh pemerintah  bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk meningkatkan kinerja dan bekerja secara profesional di bidangnya masing-masing.

Impor Garam di “Lumbung Garam”



Indonesia dikelilingi luas laut sekitar 70 persen dari luas daratan, sehingga dikenal sebagai negara maritim yang didalamnya memiliki berbagai sumber daya alam yang dapat dikelola demi untuk meningkatkan pendapatan masyarakat,  terutama bagi masyarakat yang berdomisili di wilayah pesisir. Bahkan boleh dibilang masyarakat kita ini sebagian besar berada pada wilayah pesisir yang berpenghasilan biasa-biasa saja dan kehidupannya masih tergolong miskin bila dibandingkan kehidupan yang ada di perkotaan.

Wisma Negara, Bagaimana Kabarmu ?



Belum lama ini kunjungan Presiden RI Joko Widodo ke Makassar merupakan angin segar bagi daerah ini. Pasalnya, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo telah mencanangkan sejumlah proyek besar yang menjadi  andalan dalam mengembangkan Kota Makassar pada Khususnya dan Sulawesi Selatan (Sulsel) pada umumnya, sehingga proyek ini mau atau tidak harus segera diselesaikan.
Akan tetapi dari sejumlah proyek tersebut tampaknya tidak bisa selesai tanpa adanya campur tangan orang nomor satu di negeri  ini. Namun  atas kunjungan presiden ini suatu pertanda bahwa proyek tersebut bakal terselesaikan melalui bantuan dana APBN. Meski tidak secara tidak langsung tapi itu sudah pasti akan dibantu.