Senin, 13 November 2017

Restoking, Pemulihan Sumber Daya Perikanan, Catatan peringatan hari jadi Sulsel



Sulawesi Selatan memiliki panjang garis pantai 1.973,7 km dengan luas perairan laut 45.574,48 km2, yang terdiri dari tiga kawasan yakni Selat Makassar, Laut Flores, dan Teluk Bone, serta memiliki hamparan pulau-pulau kecil dalam kawasan kepulauan Spermonde.
               Melihat panjang perairan ini sehingga tidak diragukan lagi bahwa Sulsel memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah. Namun tidak bisa juga dipungkiri bahwa laut yang banyak  sumber daya alamnya seperti ikan laut dangkal dan laut dalam terkadang diambil oleh para pelaku illegal fishing yang tidak bertanggungjawab. Pasalnya, nelayan banyak menangkap ikan dengan cara instan atau menggunakan alat tangkap yang tidak rama lingkungan seperti bius dan bom ikan.

               Perlakuan mereka terhadap sumber daya alam ini sangat kurang terpuji lantaran penggunaan bius dan bom ikan itu selain menangkap ikan juga dapat merusak lingkungan dan bahkan terumbu karang ikut amblas akibat bom ikan. Memang diakui bahwa menggunakan bom itu cepat mendapatkan ikan tapi merusak lingkungan.
               Padahal menangkpa ikan bisa dilakukan tanpa menggunakan bius atau bom ikan, sehingga lingkungan dan terumbu karang tetap terjaga. Jika terumbu karang bagus tentunya ikan-ikan banyak yang menghuni. Oleh karena itu, pemerintah selalu memberikan masukan dan penyuluhan kepada petani nelayan agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merusak alam.
               Oleh karena itu, Sulawesi Selatan (Sulsel) merupakan salah satu daerah yang memiliki sumber daya alam yang banyak dan bisa dikembangkan. Tidak heran jika pemerintah provinsi mengambil kebijakan untuk melakukan restoking dan tetap memberdayakan pengawasan guna menjaga sumber daya alam.  Melalui hari ulang tahun Sulsel yang ke 348 dimana semua instansi melakukan kebaikan dengan G1000 yang berarti seribu kebaikan dalam membangun Sulsel.
               Gerakan kebaikan ini diikuti seluruh instansi provinsi dan kabupaten/kota, sehingga ulang tahun Sulsel tahun ini lain dari biasanya. Bahkan dapat dikatakan sangat bagus dan ini bisa dilanjutkan dimasa datang. Khusus Dinas Kelauatan dan Perikanan Provinsi Sulsel dengan G1000 ini melakukan restoking atau penebaran beberapa jenis ikan dan udang. Penebaran benih ikan dan udang ini dilakukan seluruh kabupaten/kota di Sulsel dengan seribu titik dan seribu orang.
               Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mengambil kebijakan dengan G 1000 G yang berarti seribu kebaikan dalam membangun Sulsel. Hal ini perlu disupport dan dilajutkan dimasa datang sehingga daerah ini tetap menjadi yang terbaik. Jadi potensi sumber daya alam perlu dijaga agar orang-orang yang tidak bertanggungjawab dapat diberi pengertian atau pemahaman tentang pengrusakan sumberdaya alam. Olehnya itu, pengawasan yang dimiliki instansi terkait perlu lebih digiatkan agar benar-benar mereka dapat menjalankan amanahnya dengan baik.
               Apalagi Sulsel yang dikenal dengan sumber daya alamnya itu dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat jika itu bisa dijaga dan dikelolah dengan baik. Sekarang tidak perlu lagi melakukan hal-hal yang kurang baik, sebab kalau tetap terjadi berarti merugikan diri sendiri.
               Olehnya itu, adanya G1000 ini yang digerakkan pada semua instansi provinsi dan  semua kabupaten/kota untuk melaksanakan program unggulannya masing-masing. Khusus pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulsel gelar G1000  kebaikan berupa perkayaan stok sumber daya ikan melalui restoking benih kepiting, ikan nila, ikan mas di Pelabuhan Perikanan Nasional (PPN) Untia dan dilakukan penebaran pada 1000 titik dan seribu orang. Penebaran bibit ikan di seluruh Sulsel ini dilakukan secara serentak atau bersamaan disamping melakukan pengawasaan sumber daya.  Kegiatan ini dimaksudkan untuk memulihkan sumber daya alam sehingga ketersediaaan bahan pangan ini tetap berkisinambungan agar masyarakat dapat memanfaatkannya.
            Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel, Sulkaf S Latif mengatakan, tahun 2017 kemampuan mengawasi laut secara UUD sudah mulai di 0 sampai 12 mil. Awalnya, pemerintah gencar melakukan sosialisasi dan pendekatan ke Kabupaten agar tetap dibantu dalam hal pengawasan dengan sumber daya tetap untuk Kabupaten/Kota. "Target gerakan ini untuk melibatkan 1000 pengawas akan tetapi laporan terakhir dinyatakan sebanyak 1512 pengawas dari 24 kabupaten/kota siap terlibat. Pengawasan dan penyadaran pentingnya sumber daya, salah satunya dilakukan dengan restoking benih ikan di laut dan perairan umum sebagai bentuk tanggung jawab," ungkapnya. 
Pengawasan tersebut, dilakukan di 24 Kabupaten/ Kota, 101 Kelurahan dan 53 Kecamatan dengan berhasil mengumpulkan 2,2 juta benih yang juga telah dibantu oleh semua stakeholder diantaranya Balai Budidaya Air Payau Takalar dengan 600 ribu benih udang dan kepiting, UPT Karantina, litbang Maros, PPN Untia, Asosiasi pengusaha pembenihan udang skala kecil dan menengah berupa 200 benih serta semua UPT Pembenihan provinsi dan Kabupaten/Kota. (Kabar News).
Mudah-mudahan apa yang dilakukan ini dapat memulihkan sumberdaya alam, sehingga masyarakat dapat menikmatinya. Semoga !

Tidak ada komentar:

Posting Komentar