Senin, 13 November 2017

Beras Oplos, Siapa Untung ?



Meski diketahui bahwa Indonesia adalah Negara yang memiliki luas lahan pertanian dan dapat diandalkan produksi berasnya, sehingga masyarakat tidak perlu risau akan kekurangan beras. Ditambah lagi dengan gencarnya pemerintah untuk membuka lahan pertanian berupa sawa untuk menambah produksi beras di tanah air. Tidak heran jika para petani sedikit lebih legah karena lahan pertanian sudah semakin banyak.
Namun demikian, para pedagang atau pebisnis yang bergerak dibidang perbersan ini tidak tinggal diam dalam menjalankan bisnis demi untuk menjalankan keuntungan yang besar. Seperti hanlnya pembelian gabah saat panen sebesar Rp 3.700, siap giling harganya Rp 4.900 dan bila diproduksi sekelas beras medium harga acuannya Rp 9.500. Jadi kalau pedagang menjualnya lebih tinggi dari itu berarti masyarakat dirugikan.

Akan tetapi para pedagang ini cerdik dalam memainkan perdagangan yang tidak sehat sehingga berbagai upaya dilakukan untuk mendapatkan keuntungan dari hasil penjualannya. Meski diakui bahwa pedagang ini membeli harga dari petani lebih tinggi sehingga petani tersebut merasa untung karena harganya jauh lebih bagus. 
Bisa jadi memang pelaku usaha membeli di atas Harga Pokok Penjualan (HPP) yang ditetapkan oleh pemerintah. Misalnya saja harga panen Rp 3.700 dibeli Rp 5.200. jadi seakan-akan mereka membantu petani, tetapi secara tidak sadar setelah diolah harganya merugikan kepada konsumen tiga kali lipat. Hanya merugikan petani, dan  mereka menikmati sendiri. (Fajar Juli 2017).
Melihat lihainya para pengoplos beras ini bisa merubah beras menjadi lebih bagus sehingga harganya bisa lebih mahal, padahal beras yang diproses itu sama dengan beras biasa dan masih tergolong bersubsidi sehingga tidak boleh dinaikkan harganya. Tapi karena sudah diolah sedikit dan menggunakan karung yang bermerek sehingga harganya meningkat bahkan ada beras yang diberikan pewangi daun pandan sehingga saat dicium oleh konsumen memang baunya harum tapi setelah dimasak hilang bau harumnya.
Hal tersebut merupakan salah satu trik bagi pedagang untuk menarik minat pembeli agar mereka tertarik dan ini sama saja kalau menipu konsumen. Tidak salah kalau pemerintah melakukan sidak beras oplos tersebut agar para pedagang yang terkesan nakal itu bisa merasakan akibatnya. Kalau kelakuan para pedagang beras ini mengemas berasnya dengan menggunakan merek-merek terkenal sehingga masyarakat terperdaya dibuatnya, padahal berasnya sama saja dengan beras biasa cuma kemasannya (karungnya) bermerek sehingga masyarakjat tertarik untuk membelinya.
Kalau seperti ini kejadiannya maka siapa yang untung dalam penjualan. Disisi lain masyarakat atau petani yang menjual gabahnya dengan harga tinggi, namun saat membeli beras malah jauh lebih tinggi harganya sehingga ini meresahkan membuat masyarakat terutama yang tergolong dibawah garis kemiskinan atau masyarakat yang memang sangat membutuhkan beras tersebut sebagai bahan pokok. Memang diakui bahwa pedagang banyak melakukan spekulan demi untuk mencari keuntungan sendiri tanpa memikirkan orang lain.
Olehnya itu, pemerintah diharapkan memberikan sanksi bagi pedagang yang suka mengoplos beras lalu menjualnya kembali setelah diolah dengan harga yang cukup mahal. Jangan lagi ada pembiaran dilakukan bagi pedagang, karena biasanya oknum aparat itu sendiri terkadang “panas-panas tahi ayam” dalam melakukan tugasnya di lapangan. Dan ini bukan lagi rahasia karena masyarakat sudah tahu juga permainkan yang dimaikna oleh pemerintah dalam hal melakukan tindakan bagi para pedagang yang dianggapnya merugikan masyarakat, tapi dibalik itu biasanya terjadi “main mata” antara pedagang dengan aparat sehingga beras oplosan tersebut bisa beredar kembali ditengah masyarakat.
Mudah-mudahan pedagang nakal ini bisa menyadari dirinya bahwa mengoplos beras itu kurang baik, karena yang merasakan adalah masyarakat itu sendiri. Begipula pemerintah diharapkan bekerja dengan baik dan “membasmi” para pedagang nakal ini demi untuk menjaga kestabilan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Jadi pedagang tidak boleh mejual diatas harga yang telah ditentukan itu. Apalah artinya surplus beras kalau harga beras dipasaran sangat mahal akibat ulah para pedagang yang tidak bertanggujawab ini.
Jadi kinerja aparat untuk membongkar beras oplos ini didukung oleh semua orang karena beras merupakan bahan pokok yang tidak boleh dijual dengan harga yang mahal. Sebab kalau itu terjadi dilapangan maka masyarakat terutama masyarakat kecil akan tertekan dan menjerit akibat harga mahal karena daya belinya sangat rendah.
Apalagi kalau pedagang menggunakan gudang tidak memilikin izin usaha maupun dokumen lainnya. Padahal aktifitasnya mengelola beras ditempat tersebut, maka gudang seperti ini harus ditutup karena jangan sampai melakukan hal-hal yang tidak diinginkan oleh semua pihak.
Mudah-mudahan ke depan para pedagang ini tidak lagi melakukan hal-hal yang dapat merugikan masyarakat, demi untuk mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda. Semoga !

Tidak ada komentar:

Posting Komentar