Rabu, 15 November 2017

Mencermati Perubahan Nama Jalan di Kota Makassar



Kemajuan suatu kota tidak terlepas dengan pemimpinnya. Pasalnya, kota berkembang tergantung kinerja seluruh staf ditambah dengan masyarakatnya yang ingin  melihat kotanya berkembang. Seperti halnya dengan Kota Makassar yang kini dijuluki sebagai “Kota Dunia”. Perkembangan kota “Daeng” ini terlihart dengan banyaknya bangunan yang menjulang tinggi, disamping jalan-jalan kecil diperlebar dan jalan rusak diperbaiki sehingga menambah suasana kota semakin baik. Disamping itu, kebersihan kota semakin bagus juga menambah keasrian sehingga masyarakat juga terasa nyaman dalam berkendara di dalam kota.

Meski diakui bahwa Kota Makassar merupakan salah satu kota di Indonesia yang mendapatkan piala adipura karena kebersihannya. Wajar saja kalau semua orang impikan kotanya maju dan berkembang. Disamping perluasan jalan-jalan meski kemacetan tetap menghantui masyarakat setiap harinya lantaran volume kendaraan tidak sebanding ruas jalan. Namun diakui atau tidak suasana dalam kota masih tetap nyaman, walaupun jalan tertentu terjadi kemacetan setiap harinya. Tidak salah kalau berbagai inovasi dan rekayasa jalan dilakukan oleh instansi yang berwenang untuk mencegah terjadinya kemacetan yang setiap harinya dirasakan masyarakat.
Akan tetapi kemacetan itu sudah menjadi “sarapan pagi” bagi warga kota yang dikenal sebagai “Kota Metropolitan” ini. Kota Makassar memang banyak perubahan dari tahun ke tahun, sehingga tampak perkembangan kota ini semakin maju. Wajarlah kalau Moh. Dani Pomanto sebagai pengendali kota ini banyak mendapat perubahan dengan ide-idenya yang cukup bagus. Hal itu tidak disangka oleh masyarakat karena memiliki banyak ide. Bukan hanya jalan yang menjadi prioritas, tapi sampai kepada lorong-lorong ditata sedemikian rupa sehingga menghasilkan berbagai tanaman yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Perkembangan kota Makassar ini tidak terlepas dengan idenya yang bagus itu, sehingga wajar kalau diberikan support. Bahkan idenya beberapa hari ini memberikan penghargaan kepada pahlawan untuk diabadikan menjadi sebuah nama jalan di kota Makassar. Pergantian nama jalan ini tidaklah salah sebab nama pahlawan memang pantas diberikan. Namun, perlu diketahui bahwa nama jalan di sebuah kota itu tetap memiliki sejarah sehingga nama itu tetap dipertahankan. Tapi karena penggantian nama jalan itu adalah wewenang pemerintah, namun sebaiknya perlu memperhatikan sejarah, kesiapan masyarakat, karena terkait dengan administrasi dan lain sebagainya. Disamping itu, pemerintah perlu mengganti biaya yang timbul karena pergantian jalan tersebut.
Memang diakui bahwa Walikota mengganti nama jalan itu dengan berbagai pertimbangan. Padahal seharusnya nama jalan itu yang sudah ada tidak perlu lagi diganti karena sama-sama memiliki nilai sejarah pada masanya.
Kalau kita perhatikan berapa walikota sebelumnya tidak pernah ada keinginan untuk mengutak atik nama jalan sebab nama jalan itu memiliki nilai historis, sehingga siapapun walikotanya seharusnya dipertahankan. Kalau memang mau memberikan penghargaan kepada pahlawan dengan mengabadikan namanya di jalan, maka bisa dicarikan nama jalan yang belum lama terbentuk, meski tetap memiliki resiko karena sudah ada penduduknya.
Akan tetapi kalau jalan yang sudah lama dan mengakar, maka masyarakat terpaksa mengganti semua alamatnya. Hal tersebut membuat rakyat semakin bingung dimana penggantian KTP terkesan susah, belum lagi surat-surat lainnya. Sedangkan yang merasakan dampaknya adalah pemilik perusahaan karena semua harus berubah dan kebanyakan pihak Bank biasanya tidak mau kompromi kalau alamatnya berbeda. Hal ini bisa memicu adu argument di Bank karena pihak Bank tidak mau tahu dengan pergantian itu, dan tetap memakai alamat yang lama.
Bisa dibayangkan kalau pergantian nama jalan memiliki banyak kerugian yang dialami oleh masyarakat lantaran mulai dari alamat rumah, KTP dan surat-surat lainya harus diganti. Bukan hanya itu, tapi di jalan tersebut banyak perusahaan dan instansi pemerintah harus berubah. Hal ini sangat disayangkan karena sepertinya pergantian nama jalan ini hanya untuk mencari sensasi sehingga masyarakat dapat melihat sepak terjang seorang pemimpin di kota ini. Walaupun diakui bahwa pengendali kota ini memiliki segudang ide, tapi bukan untuk merubah sesuatu yang sudah jelas dan tidak ada manfaatnya pada masyarakat jika itu dirubah, tapi malah sebaliknya yaitu merugikan masyarakat tanpa disadari oleh pemilik kebijakan.
Diakui bahwa perubahan nama itu memang bagus, tapi dilihat dulu nama jalan ini cocok atau tidak jika diganti dengan nama lain. Meski itu adalah tokoh masyarakat (pahlawan) tetap harus dipikirkan karena jangan sampai pergantian nama jalan menjadi boomerang bagi pemerintah karena dinilai merusak tatanan yang sudah ada. Jadi pemberian nama pada sebuah jalan sudah menjadi simbol dan sejarah bagi masyarakat Kota Makassar, sehingga tidak perlu dilakukan pergantian nama sebab diganti atau tidak bukan menjadi ukuran atau kemajuan bagi kota ini.
Jalan yang diganti itu tidak mengganggu kemajuan kota sehingga tidak salah kalau nama jalan tersebut tetap dipertahankan. Keinginan walikota mengganti nama jalan di Kota Makassar ini  suatu kemunduran, karena tidak ada pengaruhnya bagi investor atau perkembangan kota. Sebab suatu jalan berubah pasti lebih banyak kejelekannya dibanding kebaikannya. Jadi sangat diharapkan siapapun yang menjadi pemimpin di kota ini tidak perlu merubah sesuatu yang sudah paten apalagi tidak mengganggu kepentingan pemerintah.
Sebab kalau semua walikota nantinya selalu ada pergantian nama jalan maka yakin saja bahwa kota ini akan semakin kacau. Belum lagi kalau pergantian nama jalan hanya untuk membuat sensasi pada masyarakat, itu tidak ada gunanya. Mudah-mudahan pergantian nama jalan ini menjadi perhatian semua pihak agar tidak ada lagi rekayasa dan kepentingan pribadi dalam mengganti nama jalan. Semoga !

Tidak ada komentar:

Posting Komentar