Rabu, 22 November 2017

Berguru Penanganan Illegal Fishing di Pangkajene Kepulauan



Sulawesi Selatan memiliki panjang garis pantai 1.973,7 km dengan luas perairan laut 45.574,48 km2, yang terdiri dari tiga kawasan yakni Selat Makassar, Laut Flores, dan Teluk Bone, serta memiliki hamparan pulau-pulau kecil dalam kawasan kepulauan Spermonde. Hal ini merupakan salah satu potensi yang cukup besar bila dikelola dengan baik, sehingga ke depan dapat menghasilkan devisa negara yang cukup besar.
Salah satu kabupaten yang ada di Sulsel memiliki jumlah pulau cukup banyak adalah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep). Kabupaten ini terletak di utara Kota Makassar, dimana wilayah Kabupaten Pangkep terdiri dari 13 kecamatan, 65 desa dan 38 kelurahan  dengan jumlah pulau sebanyak 115 buah. Luas laut 11.464.44 km, luas pulau kecil 35.150 ha dan garis pantai 250 km, pulau yang berpenghuni sebanyak 73 dan yang kosong sebanyak 42 sehingga perlu mendapat perlindungan dan pengawasan dari berbagai ancaman pengrusakan.

Melihat luasnya perairan Pangkajene Kepulauan sehingga dibutuhkan orang yang benar-benar bisa menegakkan hukum di wilayah tersebut. Mengingat potensi sumber daya alam laut cukup besar sementara banyak orang-orang yang selalu berfikiran praktis dalam menangkap ikan dengan cara menggunakan alat tangkap yang merusak lingkungan. Belum lagi banyak kapal-kapal asing yang berbendera Indonesia beroperasi di perairan tersebut guna mengelabui petugas, padahal mereka merupakan pencuri ikan. Hal inilah yang harus dibasmi untuk menjaga laut kita khusunya di Pangkajene Kepulauan.
               Meski diakui bahwa Kabupaten Pangkep yang dikenal kaya akan sumber daya alam laut, sehingga nelayan yang ada di daerah ini juga beragam cara menangkap ikannya. Ada yang menggunakan alat tangkap tradisional namun ada pula yang menggunakan alat tangkap yang merusak lingkungan. Nah, dengan kejadian ini maka Polres Pangkajene Kepulauan yang dinahkodai  Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Mohammad Hidayat mencoba melakukan penegakan hukum di perairan Pangkep dengan cara menangkap atau membasmi pelaku kejahatan di laut. Bahkan penanganan illegal fishing yang dilakukannya itu terbilang tidak memilih merek sehingga siapa saja yang melanggar akan ditangkapnya dan diproses sesuai dengan kesalahannya.
Walaupun diakui bahwa untuk melaksanakan penegakan hukum di Pangkep ini bukanlah pekerjaan muda. Sebab masyarakat sudah sejak lama melakukan penangkapan ikan dengan cara yang kurang tepat sehingga keberadaan Kapolres Pangkep AKBP Mohammad Hidayat ini mendapat respon yang kurang bersahabat, meski tetap ada yang mendukung dengan langkah yang dilakukannya itu. Wajarlah kalau penegakan hukum  di Pangkep menuai berbagai protes dari warga yang tidak senang dengan prilaku pihak kepolisian di perairan Pangkep. Akan tetapi dengan gencarnya pemberantasan illegal fishing dan destruktif fishing yang dilakukan aparat kepolisian Pangkep sehingga memberikan sesuatu yang nilainya dapat dirasakan oleh masyarakat.
Jadi apa yang dilakukan Polres Pangkep untuk memberantas pelaku illegal fishing serta penggunaan alat tangkap yang merusak lingkungan itu, perlu mendapat dukungan. Jangan sampai hanya dilihat sebelah mata sehingga orang yang benar-benar ingin melihat daerah tersebut untuk berkembang terutama bagi masyarakat kecil itu diabaikan. Padahal Pangkep memang membutuhkan orang-orang seperti itu guna memberantas pelaku kejahatan di laut. Sebab kalau tidak ada orang yang berani mengambil resiko maka ke depan Pangkep yang dikenal sebagai “gudangnya” ikan-ikan di Sulsel akan habis juga.
               Olehnya itu, penangkapan ikan yang bersifat merusak (destruktif fishing) merupakan segala bentuk upaya penangkapan ikan yang membawa dampak negatif bagi populasi biota, dan ekosistem pesisir laut. Wajar saja jika sekarang ini pelaku pengeboman ikan di laut mau atau tidak harus bisa “dipotong” mata rantai sehingga sumber daya laut ini dapat diselamatkan.
 Saat penulis berbincang dengan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pangkep Ir. H. M. Natsir Sulaiman beberapa waktu lalu bahwa lingkungan perairan Pangkep saat ini sudah mulai baik, terbukti banyak jenis ikan yang sudah kembali lagi ke perairan Pangkep. Seperti ikan Pari yang sudah bertambah populasinya, ikan Sarden atau biasa juga disebut Lento Kallong atau Jampu-Jampu  juga sudah banyak ditemukan, Blue Sarck, Cumi-Cumi, Rajungan dan Ikan Cepa. Kesemuanya itu banyak ditemukan oleh nelayan, sehingga nelayan sudah dapat merasakan dampaknya.
                Hal tersebut juga diakui beberapa nelayan saat penulis melakukan diskusi kecil di Tempat Pelelangan Ikan bahwa mereka sudah merasakan dampaknya apa yang dilakukan Kapolres Pangkep ini, karena hasil tangkapan ikan bagi nelayan itu meningkat dari yang lalu. Hal ini memang patut diakui bahwa dengan kegigihan jajaran Polres Pangkajene Kepulauan itu untuk memberantas pelaku illegal fishing dan destruktif fishing maka hasilnya dapat dirasakan oleh nelayan kecil.
Melihat keberhasilan jajaran penegak hukum di Pangkajene Kepulauan, maka tidak salah jika kita berguru penanganan illegal fishing terutama kabupaten yang memiliki perairan laut guna mencegah rusaknya lingkungan. Apalagi sekarang banyak kapal pencuri ikan yang menyatroni perairan laut Indonesia, sehingga jajaran Polres di seluruh Indonesia menjadi tulang punggung mencegah terjadinya pencurian ikan.
Olehnya itu, selain petugas juga masyarakat dapat membantu dalam memerangi pelaku kejahatan di laut, sebab kalau tidak dijaga secara bersama-sama maka yang untung hanya segelintir orang. Sementara masyarakat kecil tidak bisa menikmati hasilnya lantaran tidak ada kemampuan untuk menangkap ikan di perairan yang dalam karena alat trasportasinya tergolong kecil.
Dengan demikian, maka AKBP Mohammad Hidayat sebagai orang yang memiliki  kebijakan dalam penanganan pelaku illegal fishing ini, perlu diapresiasi dan bahkan kebijakannya pun di tuangkan dalam bentuk sebuah  buku sebagai pertanggungjawaban publik. Judul bukunya “7342 mengawal 115 pulau” yang diluncurkan di Lapangan Golf Tonasa satu Pangkep. Hal ini membuktikan bahwa tidak perlu dilihat sosok polisinya dari satu sisi tapi semua sisi harus diakui bahwa jarang ada sosok polisi yang mampu mengurus semuanya tanpa ada yang merasa kehilangan. Malah sebaliknya yang tadinya “membenci”, kini mulai mendekat karena melihat hasilnya cukup bagus di tengah masyarakat.
 Mudah-mudahan kebijakan Kapolres Pangkajene Kepulauan ini bisa menjadi motivasi dan bahan referensi bagi jajaran kepolisian di seluruh Indonesia terutama bagi yang memiliki wilayah perairan laut guna meminimalisir pelaku pencurian ikan. Semoga!.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar