Senin, 13 November 2017

Bisakah Ditembak Mati Pengedar Narkoba ?



Dewasa ini, perkembangan teknologi semakin tak terkendali sehingga hubungan antara manusia dengan manusia lainnya tidak terhalang lagi. Bahkan hubungan antar negara pun sangat mudah melalui alat komunikasi yang semakin canggih. Wajarlah jika banyak orang yang memanfaatkan baik melalui jalur positif mapun jalur negatif.
Seperti halnya dengan orang-orang yang melakukan bisnis dengan barang-barang yang dilarang oleh pemerintah misalnya narkoba. Barang haram ini sudah merajalela diberbagai kalangan sehingga aparat keamanan pun selalu kerja ekstra untuk menindak orang-orang yang terlibat di dalamnya. Karena pasokan narkoba ini merupakan jaringan internasional sehingga memang perlu penanganan khusus guna melindungi masyarakat dari kehancuran.

Apalagi belakangan ini banyak kasus narkoba yang terungkap. Hal tersebut tidak terlepas dengan kerja keras aparat kepolisian, BNN dan instansi terkait lainnya untuk memberantas peredaran narkoba. Pasalnya, baru-baru ini aparat kepolisian mengungkap pelaku peredaran narkoba yang berhasil diringkus mulai dari skala kecil hingga skala besar. Penyelundupan narkoba semakin hari semakin menjadi sehingga ini sangat perlu diantisipasi. Ada ditangkap dengan jumlah 300 kg dan bahkan ada tertangkap sebanyak 1 sampai 3 ton.
Meski diakui  bahwa bisnis narkoba ini sangat menggiurkan sehingga siapa saja bisa tertarik untuk melakoninya. Bisa dibayangkan kalau narkoba sebanyak 3 ton dengan trilunan itu bisa lolos, maka pengedar langsung kaya. Wajarlah kalau sekarang ini perekonomian semakin sulit dan harga kebutuhan pokok masyarakat  semakin mahal, sehingga tidak sedikit orang melirik bisnis narkoba sebagai peluang besar. Meski mereka tahu resiko bila tertangkap oleh aparat keamanan.
Bukan hanya masyarakat biasa yang melakukan peredaran ini tapi juga ada oknum aparat keamanan itu sendiri  yang melakoninya sehingga permberantasan narkoba di Indonesia tergolong sangat susah. Pasalnya, aparat keamanan yang merupakan pelindung dan pengayom masyarakat, tapi malah dia sendiri yang melakukan peredaran tersebut.
Olehnya itu, gencarnya pemberatasan narkoba ini yang dilakukan kepolisian maka Kapolri Jenderan Pol Tito Karnavian memberikan pernyataan bahwa jika ada aparat polisi yang benar-benar pelaku peredaran atau Bandar narkoba maka bisa ditembak mati. Akan tetapi kalau penangkapan dilakukan tapi tidak ada alat bukti maka itu hanya dikenakan rehabilkitasi.
Dengan demikian, maka peredaran narkoba jenis sabu ini semakin banyak masuk ke Indonesia melalui berbagai jalur, baik jalur udara, darat dan jalur laut. Untuk itu pihak aparat harus benar-benar  serius dalam pemberatasan ini karena narkoba berasal dari beberapa Negara seperti Taiwan, Cina, Malaysia dan lain-lain.
Melihat banyaknya kasus narkoba saat ini, perlu langkah strategis untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di tanah air. Sebab kalau itu dibiarkan maka kehancuran generasi muda ke depan semakin terbuka lebar. Karena narkoba bukan hanya digunakan oleh orang tua tapi sekarang sudah merambah kepada anak baru gede. Kalau ini dibiarkan maka Negara ini akan hancur sebab penghuninya adalah penikmat narkoba.
Salah satu pemberantasan narkoba bagi Bandar atau pengedar adalah hukuman yang sangat berat sehingga mereka tidak lagi melakukan bisnis ini. Bisakah ditembak mati pengedar narkoba ? Pasalnya, kalau sekarang ditangkap lalu dipenjara maka itu sama saja jika kita tetap memberikan peluang untuk menjalankan bisnisnya. Sebab kejadian di lapangan dimana bandar atau pengedar di dalam penjara tetap melakukan bisnis ini. Bahkan didalam penjara pun masih tetap mengendalikan bisnisnya sehingga efek jera itu tidak berarti bagi pengedar yang dipenjara.
Karena peredaran narkoba pun didalam penjara bukan lagi rahasia sebab banyak narkoba jenis sabu yang dikonsusmi para tahanan. Kalau dipikir bagaimana caranya narkoba bisa lolos masuk didalam penjara padahal penjagaan sangat ketat, tapi toh narkoba itu tetap berada di dalam penjara. Jika diliahat informasi di media cetak, ada beberapa oknum sipir yang terlibat dan menjadi pengedar narkoba sehingga narkoba di Lapas ini tetap bisa ditemukan.
Oleh karena itu, aparat yang berwenang dalam memberantas peredaran barang haram ini tidak segan-segan melakukan penggrebekan dan hukuman pun perlu dipikirkan agar pelakunya bisa jerah. Tapi kalau hukuman yang selama ini dilaluinya itu tidaklah berarti. Jadi perlu dipikirkan kembali hukuman yang memamng pantas bisa berefek jerah bagi pelaku lainnya. Semoga pemberantasan narkoba ini bisa diminimalisir agar anak bangsa terbebas dari barang haram ini. Semoga !

Tidak ada komentar:

Posting Komentar