Kamis, 09 November 2017

Garam, Mengapa Harus Impor ?



Indonesia dikenal sebagai Negara kepulauan sehingga luas lautnya pun tidak diragukan lagi. Hal tersebut memungkinkan berbagai potensi sumber daya alam didalamnya cukup tersedia. Tinggal bagaimana kita mengelolahnya. Pasalnya sumber daya alam yang ada itu terkadang kurang diperhatikan atau tidak dikelolah dengan baik, sehingga tidak memberikan hasil bagi bangsa ini. 


Salah satu contoh adalah garam konsumsi yang setiap hari dibutuhkan oleh masyarakat dan itu memang sudah termasuk kebutuhan pokok. Akan tetapi belakangan ini ribut-ribut tentang terjadinya kelangkaan garam  sehingga ada upaya pemerintah untuk melakukan impor. Padahal jika dilihat potensi sumber daya garam Indonesia cukup menjanjikan mengingat panjang pantainya terbentang luas. Begitupula dengan daerah-daerah potensi pembuatan garam (tambak garam) ini cukup tersedia. Namun kekuarangan garam itu tetap terjadi.
Hal tersebut membuat bingung masyarakat terutama berdampak pada pengusaha seperti penjual tahu, penjual ikan asin, pembuatan es balok dan lain-lain. Kesemuanya itu membutuhkan garam konsumsi yang tidak sedikit sehingga potensi garam konsumsi di tanah air cukup menjanjikan. Akan tetapi potensi tersebut tidak dikelola dengan baik, sehingga kelangkaan garam itu tetap terjadi. Salah satu dalil pemerintah mengenai kelangkaan garam karena faktor cuaca. Dimana hujan turun sebelum waktu panen sehingga garam langsung hancur. Bahkan pihak eksportir dicurigai dan berperan dalam situasi ini.
Memang diakui bahwa langkahnya garam di pasaran membuat petani garam mendulang keuntungan karena kebutuhan akan garam sangat tinggi. Petani garam meraup untung tidak sedikit karena harga garam pada umumnya hanya berkisar Rp 1000/kg, tapi setelah terjadinya kelangkaan garam maka naik menjadi Rp 4.000/kg. Hal ini menandakan bahwa garam ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat sehingga petani garam harus melakukaa produksi demi untuk menyediakan garam.
Dampak kenaikan garam ini ada plus minusnya, pedagang yang membutuhkan garam setiap harinya mengurangi hasil produksi karena harga garam mahal, tapi disisi lain petani garam merasa gembira lantaran harga garam naik berlipat ganda sehingga keuntungan dapat diraupnya. Bahkan ada pengusaha yang langsung memboking petani garam dengan lunas dengan harga yangt mahal. Hal ini membuktikan bahwa petani garam tidak perlu ragu dalam melakukan pembuatan garam  karena garam di tanah air masih sangat dibutuhkan.
Olehnya itu, petani garam yang selama ini kurang dilirik atau harga garamnya terkesan murah, maka mulai sekarang peluang ini cukup terbuka lebar. Tinggal bagaimana pengelolaannya dan apakah pemerintah tidak melakukan impor garam lagi. Kalau memang pemerintah mau melihat masyarakatnya khususnya petani garam bisa diberikan bantuan berupa pembelajaran atau inovasi-inovasi baru guna meningkatkan produksi dan mutu garam itu sendiri, sehingga bisa bersaing di pasaran. Tidak perlu dilakukan impor garam karena tempat produksi garam cukup banyak.
Jadi petani garam perlu diberikan pelatihan untuk meningkatkan produksinya sehingga ke depan tidak ada lagi kelangkaan garam yang terjadi. Kalau kelangkaan ini tetap terjadi berarti bangsa Indonesia mepermalukan dirinya sendiri lantaran luas lautnya cukup panjang, tapi toh terjadi kelangkaan garam. Apakah ini sistem manajemen atau pemerintahan yang kurang tepat sehingga kelangkaan garam dialami oleh masyarakat yang memiliki pantai luas. Padahal, kalau pemerintah sudah menghitungnya dengan baik tentunya bisa mengambil langkah-langkah yang tepat guna mengantisipasi kelangkaan jika suatu saat itu terjadi. Tapi apa boleh buat biasanya pemerintah kasak-kususk dan ingin melakukan impor manakalah terjadi kelangkaan. Padahal itu tidak perlu terjadi jika manajemen pemerintahan yang benar.
Bisa saja kelangkaan ini hanya kedok dan sengaja dibiarkan demi untuk melakukan impor garam. Pasalanya, impor garam itu tentunya dibutuhkan orang ketiga untuk mengurus semuanya dan itu sudah pasti bahwa setiap ada kegiatan pasti ada imbalannya minimal keuntungan yang sudah pasti dikantongi. Hal seperti ini terjadi di Negara kita sebab banyak orang-orang yang berpenampilan baik, tapi selalu ingin mendapat keuntungan.
Salah satunya adalah impor garam, jika itu dilakukan maka yang kenyang adalah pengusaha (importir) sementara petani garam yang mempunyai keuntungan sedikit tetap seperti itu. Jadi diberikan penghasilan adalah orang-orang yang berdasi tanpa banyak kerja tapi memiliki banyak uang dari keuntungan impor garam. Tentunya ini membuat petani garam merasa pesimis dalam mengembangkan usaha untuk membuat garam tersebut.
Jadi pemerintah diharapkan bisa berlaku adil dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani garam ini. Sebab potensi pembuatan garam tersebar di tanah air. Tinggal bagaimana pemerintah mensupport guna meningkatkan mutu dan kualitas garam tersebut. Bahkan kalau perlu bukan hanya membuat garam konsumsi, tapi juga membuat garam untuk industry sehingga semua kebutuhan di dalam negeri dapat dipenuhi dengan bantuan teknologi.
Mungkin kebuhtuhan garam industry ini juga cukup besar tapi jika petani garam dapat memproduksinya itu tidak ada masalah dan bahkan ini suatu prestasi yang besar karena industry tidak tergantung lagi dari luar negeri. Semoga kelangkaan garam di tanah air segera berakhir dan kedepannya tidak akan terulang lagi. Sebab kapan itu terjadi maka Indonesia sebagai Negara kepulauan hanya isapan jempol saja tanpa bisa memberdayakan dan mengelola potensi sumber daya alam yang ada. Semoga !

Tidak ada komentar:

Posting Komentar