Belakangan
ini, kasus narkoba ditengah masyarakat semakin mencuat, sehingga informasi
tentang narkoba terutama bagi pemakai hampir setiap hari menemui para
pembacanya lewat media. Pasalnya, berita tentang banyaknya pemakai narkoba di
daerah ini semakin tak terkendali termasuk para Bandar atau pengedar.
Berita
tersebut sudah menjadi konsumsi masyarakat awam melalui berbagai informasi baik
lewat media massa maupun media elektronik, sehingga ini sangat menarik untuk
diangkat. Pasalnya, pengguna barang haram ini semakin bervariasi mulai dari
anak-anak hingga orang dewasa. Ironisnya lagi, narkoba bukan saja dilakukan
oleh para remaja dan masyarakat umum, tapi juga Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Bahkan anggota Polri pun tidak ketinggalan, sehingga tidak heran jika narkoba
ini semakin diburuh oleh petugas yang berwenang dibidangnya.
Memang
diakui bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini sudah menjadi
fenomena umum di tengah masyarakat terutama bagi orang tua. Bahkan persoalan narkoba ini sudah dijadikan sebagai
“musuh” bersama, sehingga “perang” terhadap narkoba pun dikumandangkan secara
terus menerus.
Meski
sudah ada aparat kepolisian, tapi itu masih dianggap belumlah cukup untuk
mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di tengah masyarakat.
Sehingga dibutuhkna keterlibatan semua unsur yang ada dalam masyarakat, mulai
dari individu, keluarga, institusi pemerintah, organisasi swasta sampai kepada
lingkungan masyarakat itu sendiri.
Oleh
karena itu, upaya pencegahan sangat dibutuhkan untuk memutus jaringan narkoba
di tanah air. Sebab kalau dibiarkan terus menerus berkembang kasus narkoba ini,
maka ke depan pasti sangat menyulitkan generasi muda, apalagi yang masih duduk
di bangku sekolah. Bahkan Sulsel dianggap sebagai pasar empuk perederan narkoba
sehingga itu perlu diwaspadai.
Berdasarkan
data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, dimana data tahun
2008 menunjukkan Jawa Barat menempati rangking pertama dalam jumlah pemakai
narkoba yaitu 611,423 orang, disusul Jawa Timur sebesar 535,063 orang, Jawa
Tengah 430,768, DKI Jakarta 286,494, Sumut 188,524, Banten 142,258, Lampung
115,252 dan rangking delapan adalah Sulawesi Selatan sebanyak 103,849 orang.
Akan
tetapi bila dibandingkan sekarang ini, pengguna narkoba di Sulsel meningkat
seiring dengan berjalannya waktu. Berdasarkan hasil survey
penyalahgunaan narkoba oleh BNN RI berjumlah
3.826.974 orang,
dan diantaranya sebanyak 136.671 orang
penyalahguna berada di Sulawesi Selatan. Hasil penelitian
2012, prevalensi
penyalahguna narkoba di Sulsel pada tahun 2011 sebanyak 1,9 % atau setara dengan 115.056
orang.
Kepala
Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Anang Iskandar menyatakan jumlah
orang meninggal dunia akibat penyalahgunaan narkoba mencapai 200 juta per
tahun. Angka ini didasarkan pada World Drug Report 2013 oleh Organisasi Dunia
Penanganan Narkoba dan Kriminal (UNODC). "Pengguna narkoba tercatat
sebanyak 315 juta orang pada usia produktif 15 hingga 64 tahun," kata
Anang. (Tempo.co, Juni 2014).
Badan
Narkotika Nasional memperkirakan jumlah pengguna narkoba di Indonesia akan
terus meningkat. Tahun 2015, diprediksi angka prevalensi pengguna narkoba
mencapai 5,1 juta orang. “Untuk itu bahaya ini harus dicegah dengan mengubah
paradigma. Sudah saatnya pendekatan hukum perlu diimbangi pendekatan
rehabilitasi. Jika itu mampu dilakukan, mimpi Indonesia negeri bebas narkoba
dapat tercapai, “ jelas Deputi Pencegahan Badan Narkotika Nasional Yappi
Manate. (Facebook.com, Juli 2013))
Melihat data
tersebut sangat memprihatinkan bagi semua orang terutama bagi generasi muda
lantaran narkoba sudah dianggapnya seperti “makanan lezat” saja, sehingga untuk
mencegahnya atau memutus jaringan narkoba ini dibutuhkan peran serta
masyarakat. Sedangkan untuk memulai memutus jaringan ini tidak lain adalah
generasi mudanya yang perlu diintensifkan, karena anak muda sebagai pewaris
tahta Negara ini yang harus terbebas dari pengaruh narkoba.
Sementara kalau
hanya berkutat pada orang tua, maka pemutusan jaringan narkoba ini tidak
berjalan efektif sebab yang menjadi kunci disini adalah anak muda terutama bagi
para pelajar dan mahasiswa. Namun, semua itu tidak lepas dengan pengawasaan
orang tua karena faktor utama penyebab kasus narkoba ini tidak terlepas dengan
peran orang tua di rumah.
Oleh karena itu,
pengajaran yang diberikan orang tua kepada anaknya merupakan modal utama dalam
menghadapi kehidupan ini. Sebab salah satu pencegahnya adalah iman dan moral
yang baik. Kalau itu dilakukan maka yakin saja bahwa semua anak akan terhindar
dari jurang yang sangat berbahaya itu.
Moral diajarkan
di rumah untuk berperilaku yang baik dan menghindari semua kegiatan atau
kelakuan yang dapat menjerat dirinya ke dalam kasus-kasus yang berdampak pada
penyesalan seumur hidup. Sebab kalau sudah mencoba barang haram ini berarti
orang tersebut sudah masuk dalam lingkarang setan yang ujung-ujungnya menjalani
hidup ini dengan sengsara.
Sebab dalam kamus
narkoba siapa berani mencoba berarti dia sudah termasuk orang yang “sakit”
seumur hidup, karena penyakit ini tidak tidak bisa disembuhkan melainkan hanya
bisa dipulihkan. Jadi kata “sembuh” bagi pengguna narkoba itu tidak ada dalam
kamus.
Olehnya itu, mulai
sekarang dan akan datang seyogyanya menghindari narkoba. Jangan sampai hanya
mencari kenikmatan sesaat, tapi berakibat pada kesengsaraan sepanjang masa.
Apalagi generasi muda yang masih labil dan bisa saja ikut dengan siapa saja
asal diajak, meski sebenarnya sudah tahu bahwa narkoba itu bisa merusak dirinya
sendiri, tapi toh bisa terpengaruh dengan rayuan gombal seseorang atau
teman-temannya.
Padahal, yang
diinginkan masyarakat atau para orang tua supaya pengguna narkoba ini menurun
seiring dengan digencarkannya penangkapan bagi para pemakai atau bandar, baik
yang ada di Makassar maupun di kabupaten/kota di daerah ini. Semoga aparat yang
berwenang dapat memperlihatkan kinerjanya untuk memutus jaringan narkoba yang
dapat menghancurkan generasi muda akan datang sehingga Sulsel terbebas dari
cengkraman narkoba ini. Semoga !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar