Ummat Islam di seluruh dunia terutama
Indonesia akan melaksanakan ibadah haji di tanah suci Mekkah bagi yang telah
memenuhi syarat atau ketentuan yang telah diatur oleh pemerintah. Wajar saja jika tahun ini sudah tiba waktunya
untuk berangkat ke tanah suci Mekkah untuk melakukan ibadah. Meski orang yang
memenuhi syarat dan tiba waktunya untuk melaksanakan ibadah haji, mereka tidak
luput dari berbagai macam halangan. Mulai dari saat pendafataran yang menunggu
urutan yang cukup lama. Bahkan ada yang puluhan tahun baru dapat giliran untuk
melaksanakan ibadah haji.
Hal tersebut sudah bukan lagi rahasia karena
setiap orang yang mendaftar untuk naik haji, maka jangan heran jika diberikan
waktu bertahun-tahun baru dapat giliran. Steleha tiba gilirannya untuk
berangkat, maka ada saja halangan yang tidak bisa dihindarkan yaitu persoalan
Visa. Padahal, yang mengurus Calon Jamaah Haji (CJH) ini sudah ada instansi khusus
yang menanganinya, tapi kenyataan dilapangan, tahun ini penyelenggaraan haji
mendapat lagi ujian yang tidak kalah hebatnya pada beberapa tahun lalu.
Saat ini banyak masyarakat yang telah
tiba waktunya untuk menunaikan ibadah haji di tanah suci Mekkah, tapi karena
persoalan sepele sehingga terpending. Padahal jika dilihat sepintas persoalan
ini tidak perlu terjadi jika diurus baik-baik, karena sudah tahu bahwa pada
bulan sekian apapun yang terjadi maka CJH ini akan berangkat ke Mekkah.
Sekarang persoalan Visa saja yang menjadi kendala sehingga banyak jamaah yang
terhalang bahkan tertunda meski dijanji akan diberangkatkan, tapi hal ini sudah
melenceng dari harapan masyarakat karena tertunda atau batal berangkat alias
tidak sesuai dengan waktu pemberangkatan.
Padahal jelas urusan haji di Indonesia sudah
diatur dengan baik, sehingga kalau ada kesalahan atau keterlambatan terlebih kalau
masalah visa, maka itu sama saja jika yang bertanggungjawab ini tidak “becus”
dalam menjalankan tugasnya masing-masing. Sebab jauh hari sebelum
pemberangkatan kan sudah komunikasi antara pihak Indonesia dengan Arab Saudi,
sehingga tidak ada lagi yang perlu dikhawatirkan. Tapi kenyataan di lapangan
penyelenggaraan haji tahun 2015 ini telah “tercoreng” lagi akibat kinerja
instansi yang terkait tidak professional.
Jadi tidak salah jika ada pendapat bahwa
urusan haji tidak pernah selesai dan terus bermasalah, sebab setiap tahunnya
ada-ada saja yang salah. Meski itu persoalan kecil apalagi kalau persoalan
besar seperti yang terjadi tahun ini. Pasalnya, pemberangkatan haji yang
dilakukan oleh pemerintah tidak terlepas dengan aturan yang telah dibuatnya
sebab penyelenggaraan haji ini sudah terjadwal setiap tahunnya. Tapi kok tetap
ada masalah. Ada apa memang di kementerian haji ini? Mengapa setiap
pemberangkatan haji ada saja yang perlu dibenahi, padahal kita sudah merdeka 70
tahun, tapi persoalan haji tetap menjadi masalah.
Ironisnya lagi, bukan hanya masalah visa
di tanah air tapi juga masalah tempat tinggal atau penginapan. Ternyata ada
beberapa kamar hotel di Madinah yang berisi tujuh sampai delapan orang jemaah
disetiap kamarnya, sedangkan jumlah ideal perkamar yang sudah ditetapkan
pemerintah Indonesia dan pemerintah Arab Saudi itu lima sampai enam orang
jemaah. (http://haji.kemenag.go.id)
Olehnya itu, penyelenggaran haji tidak
boleh menyalahkan orang disekelilingnya, lantaran sudah terlanjur seperti itu.
Kalau pemberangkatannya tambal sulam berarti masyarakat yang menunaikan ibadah
haji akan dibuat bingung lantaran berbeda kloter yang sudah diketahuinya,
sehingga ini juga membuat kecewa bagi yang melaksanakannya. Memang sepintas tidak
ada masalah tapi masyarakat yang melakoninya akan menjadi masalah sebab belum waktunya berangkat
tiba-tiba diminta berangkat. Sementara yang sudah siap berangkat itu mala
tertunda atau terpending lantaran tidak ada visa.
Bahkan salah satu pernyataan pimpinan di
kementerian mengungkapkan bahwa yang belum memiliki visa akan dipending dulu,
jika sudah ada visanya maka dicarikan kursi yang kosong. Jadi kalau tidak dapat
kursi yang kosong maka tidak berangkat lagi tahun ini. Tapi kalau toh tetap
diberangkatkan nilainya atau berkahnya sudah menjadi tawar, karena harapan masyarakat
luas yang sudah lunas dan tiba gilirannya akan berangkat dengan tenang dan nyaman
tanpa ada persoalan lagi.
Tapi apa lacur, mereka terpaksa
menanggung perasaan “malu” karena terpending untuk sementara. Jadi pihak yang
berkompoten di dalamnya ini harusnya benar-benar mengurus haji ini karena itu
sudah jelas dan terjadwal, sehingga penyelenggaraan haji dimasa akan datang
lancar tanpa ada gangguan lagi.
Karena kalau persoalan seperti ini
muncul setiap tahunnya maka yang malu itu adalah pemerintah dan yang rugi
adalah masyarakat. Meski kerugiannya tidak terlalu besar tapi rugi waktu yang
telah menunggu puluhan tahun tapi tiba-tiba terpending. Hal ini sangat
menyakitkan hati, tapi yang tidak melaluinya biasa-biasa dan santai saja.
Olehnya itu, pelaksanaan haji tahun
depan agar benar-benar bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Buat apa ada pemerintah khususnya yang mengurus haji, kalau persoalan seperti
ini tidak bisa diselesaikan. Bisa dibayangkan waktu yang tersisa cukup lama
untuk mengurus keperluan yang dibutuhkan CJH ini. Memang keburuh atau
tergesa-tegas jika nanti waktunya mepet baru mau diurus sementara waktu yang
lowong hanya terbuang percuma.
Mudah-mudahan semua yang berkompoten
didalamnya dapat memahami tugasnya masing-masing, sebab urusan haji ini sudah
menjadi agenda rutin setiap tahunnya, sehingga tidak ada alasan untuk tidak
melakukan komunikasi kepada Negara atau tempat yang dikunjungi jemaah haji. Sebab
kalau tidak serius berarti itu namanya menyia-nyiakan kepercayaan masyarakat.
Sementara masyarakat ini bergantung kepada pemerintah sebagai penyelenggara
haji yang resmi di Negara ini. Semoga tahun depan bisa berjalan lebih baik lagi
sehingga masyarakat tidak dibuat bingung. Semoga !.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar