Beberapa bulan terakhir ini, masyarakat
dilanda “demam” batu, sehingga pedagang dan pembeli batu muncul bagaikan jamur
di musim hujan. Persoalan batu memang sudah lama dikenal. Bahkan dulunya
dikenal dengan zaman batu. Tapi sekarang di era modern ini batu kembali berjaya
dan bahkan sudah menjadi pembicaraan khusus di tengah masyarakat, baik di warung
kopi (warkop), di kantor, di pos ronda atau pun ditempat-tempat umum lainnya.
Mereka selalu berbicara masalah batu, sehingga potensi bebatuan di daerah ini
cukup menjanjikan. Apalagi kalau batunya memang memiliki nilai jual tinggi.
Tidak heran jika beberapa pameran batu
yang diselenggarakan beberapa instansi baik intansi pemerintah maupun swasta,
sehingga batu yang kurang dilirik masyarakat berbubah menjadi batu yang
bernilai ekonomis yang tentunya dapat dinikmati oleh masyarakat di daerah ini.
Olehnya itu, Sulawesi Selatan (Sulsel)
yang memiliki batu mulia cukup potensi jika dikelola dengan baik. Pasalnya,
banyaknya sumber daya alam yang dimiliki daerah ini dan masih terpendam itu,
sehingga membutuhkan suatu pengelolaan yang baik dan profesional agar batu ini
dapat memberikan nilai tambah kepada masyarakat terutama bagi pencinta atau
penggemar batu mulia.
Berdasarkan beberapa informasi dan hasil
diskusi penulis dengan pelaku di bidang batu mulia ini, mereka berpendapat bahwa di Sulsel ini sangat potensial dalam
mengembangkan bisnis batu mulia ini. Apalagi beberapa daerah di Sulsel memiliki
batu mulia yang bisa bersaing dengan daerah lain antara lain Kabupaten
Enrekang, Kabupaten Barru, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkep dan Kabupaten Jeneponto.
Kesemuanya itu, memiliki batu yang cukup banyak dan bisa diolah menjadi batu
permata yang bernilai ekonomis tinggi dan bersaing di pasaran.
Meski belum diolah secara profesional,
tapi masyarakat sudah mengambil sendiri batu mulia ini dari alam dan itu tidak
salah jika mereka melakukannya. Namun, yang bisa diberikan pemahaman kepada
masyarakat pencinta batu terutama bagi orang yang menjadikan sebagai bisnis agar
mengambil bahan baku dari alam tidak sampai merusak lingkungan. Sebab kalau
batunya diambil lalu lingkungannya rusak tentunya ini tetap berdampak kepada
masyarakat itu sendiri.
Hal tersebut tidak dikehendaki oleh
pemerintah dan masyarakat lainnya, sehingga warga yang mengambil batu mulia ini
tetap menjaga agar lingkungannya bisa terjaga dari kerusakan. Meski batu yang
diambil itu tetap menjadi peluang bisnis, tapi kurang bagus jika ada bahan baku
yang bernilai jual tinggi tapi lingkungan rusak.
Olehnya itu, potensi batu mulia di daerah
ini cukup menjanjikan jika dikelolah dengan baik. Sebab tanpa adanya kemauan
untuk itu, maka potensi itu tetap tidak bisa dimanfaatkan dan hanya setia sebagai
sebuah bongkahan batu yang tidak memiliki nilai jual. Jadi peluang inilah yang
harus dimanfaatkan oleh masyarakat untuk dapat meningkatkan perekonomiannya,
karena bukan hanya penjual batu yang merasakan dampaknya, tapi disekelilingnya
bisa juga merasakannya. Misalnya, ada penjual batu baik dalam bentuk bongkahan
maupun sudah dalam bentuk cincin dan disebelahnya ada penjual makanan, maka
penjual makanan ini pula mendapat rezeki dari adanya penjual batu tersebut.
Sebab semua yang nongkrong di sekitar
penjual batu itu pasti makan jika lapar, sehingga imbasnya dalam sebuah batu
itu cukup besar. Begitupula dengan penjual kopi yang ada disekitar tempat itu.
Jadi dengan adanya batu mulia yang terangkat dari bawah tanah ini, maka dampak
positifnya akan terasa oleh masyarakat.
Akan tetapi dengan maraknya batu mulia
yang tiba-tiba memiliki nilai jual, maka pemerintah pun tidak tinggal diam.
Pasalnya, dengan berkembangnya penjualan batu di tengah masyarakat ini, maka
pemerintah pun mewacanakan untuk mengenakan pajak batu mulia kepada masyarakat,
tapi itu sebenarnya belum bisa dilakukan lantaran masyarakat baru memulai untuk
bergelut dengan batu mulia ini.
Jangan sampai terlalu cepat mengambil
tindakan untuk mengenakan pajak lalu masyarakat kendor atau mundur dari bisnis ini.
Padahal potensi batu di daerah ini cukup besar dan menjanjikan sehingga ini
yang harus diperhatikan. Jadi pemerintah diharapkan jangan terlalu cepat untuk
terlibat dalam penanganan batu mulia ini, karena animo masyarakat yang sedang
tinggi saat ini akan bisa turun dan kembali seperti semula.
Hal tersebut dapat dibuktikan, meski
banyak dilakukan pameran batu akan tetapi masyarakat sudah mulai menurun
tentang kepemilikan batu, sehingga di jalan-jalan yang tadinya ramai dikunjungi
orang, sekarang sudah mulai berkurang. Adanya penurunan ini membuktikan bahwa
masyarakat itu sudah mulai jenuh dan itu pun belum diterapkan aturan tentang
adanya pajak batu. Apalagi kalau sudah dikenakan pajak oleh pemerintah, maka
penggemar batu itu langsung gulung tikar.
Memang diakui bahwa beberapa kabupaten
di Sulsel memiliki batu mulia yang punya potensi batuan dan permatanya cukup
besar. Jadi kemauan masyarakat yang tiba-tiba bergairah ini harus dipupuk agar
potensi yang terpendam ini bisa dikelolah dengan baik, sehingga daerah ini
dikenal kaya akan sumber daya alam baik dalam negeri maupun manca Negara.
Jadi Sulsel memiliki potensi batu mulia seperti
berlian, rubi, intang, blu safir, merah delima dan sebagainya yang sangat menjanjikan.
Kalau kita maksimalkan tentunya besar pengaruhnya bagi pemasukan daerah.
Misalnya Batu sisik naga yang ada di Enrekang
dan itu tergolong memiliki kualitas yang cukup bagus. Wajar saja jika penggemar
batu ini memburu barang-barang tersebut untuk dijadikan sebagai hiasan atau apa
saja sesuai dengan individunya.
Bahkan ada batu akik giok bergambar naga
dengan harga Rp 18 miliar. Hal ini sah-sah saja dan tidak ada bisa menghalangi
karena itu tergantung kesepakatan antara pembeli dan penjual. Jika mereka cocok
itu bisa saja diambil.
Olehnya itu, potensi batu di Sulsel ini
sedapat mungkin bisa dikelola degan baik dan tidak merusak lingkungan bila
mengambil bahan bakunya, disamping pajak sebaiknya jangan dulu diberlakukan
agar masyarakat tetap bergairah melakukan bisnis yang bernilai ekonomis ini. Sebab
kalau itu dilakukan maka besar kemungkinan akan menurun dan bahkan redup. Semoga
!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar