Sulawesi Selatan memiliki panjang garis pantai 1.973,7 km
dengan luas perairan laut 45.574,48 km2, yang terdiri dari tiga kawasan yakni
Selat Makassar, Laut Flores, dan Teluk Bone, serta memiliki hamparan
pulau-pulau kecil dalam kawasan kepulauan Spermonde.
Melihat
panjang perairan ini sehingga tidak diragukan lagi bahwa Sulsel memiliki potensi
sumber daya alam yang melimpah. Namun tidak bisa juga dipungkiri bahwa laut
yang banyak sumber daya alamnya seperti
ikan laut dangkal dan laut dalam terkadang diambil oleh para pelaku illegal fishing yang tidak
bertanggungjawab. Pasalnya, nelayan banyak menangkap ikan dengan cara instan
atau menggunakan alat tangkap yang tidak rama lingkungan seperti bius dan bom
ikan.
Perlakuan
mereka terhadap sumber daya alam ini sangat kurang terpuji lantaran penggunaan
bius dan bom ikan itu selain menangkap ikan juga dapat merusak lingkungan dan
bahkan terumbu karang ikut amblas akibat bom ikan. Memang diakui bahwa
menggunakan bom itu cepat mendapatkan ikan tapi merusak lingkungan.
Padahal
menangkpa ikan bisa dilakukan tanpa menggunakan bius atau bom ikan, sehingga lingkungan
dan terumbu karang tetap terjaga. Jika terumbu karang bagus tentunya ikan-ikan
banyak yang menghuni. Oleh karena itu, pemerintah selalu memberikan masukan dan
penyuluhan kepada petani nelayan agar tidak melakukan hal-hal yang dapat
merusak alam.
Oleh
karena itu, Sulawesi Selatan (Sulsel) merupakan salah satu daerah yang memiliki
sumber daya alam yang banyak dan bisa dikembangkan. Tidak heran jika pemerintah
provinsi mengambil kebijakan untuk melakukan restoking dan tetap memberdayakan
pengawasan guna menjaga sumber daya alam.
Melalui hari ulang tahun Sulsel yang ke 348 dimana semua instansi
melakukan kebaikan dengan G1000 yang berarti seribu kebaikan dalam membangun
Sulsel.
Gerakan
kebaikan ini diikuti seluruh instansi provinsi dan kabupaten/kota, sehingga
ulang tahun Sulsel tahun ini lain dari biasanya. Bahkan dapat dikatakan sangat
bagus dan ini bisa dilanjutkan dimasa datang. Khusus Dinas Kelauatan dan
Perikanan Provinsi Sulsel dengan G1000 ini melakukan restoking atau penebaran
beberapa jenis ikan dan udang. Penebaran benih ikan dan udang ini dilakukan
seluruh kabupaten/kota di Sulsel dengan seribu titik dan seribu orang.
Gubernur Sulsel
Syahrul Yasin Limpo mengambil kebijakan dengan G 1000 G yang berarti seribu
kebaikan dalam membangun Sulsel. Hal ini perlu disupport dan dilajutkan dimasa
datang sehingga daerah ini tetap menjadi yang terbaik. Jadi potensi sumber daya
alam perlu dijaga agar orang-orang yang tidak bertanggungjawab dapat diberi
pengertian atau pemahaman tentang pengrusakan sumberdaya alam. Olehnya itu,
pengawasan yang dimiliki instansi terkait perlu lebih digiatkan agar
benar-benar mereka dapat menjalankan amanahnya dengan baik.
Apalagi Sulsel yang dikenal
dengan sumber daya alamnya itu dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat jika
itu bisa dijaga dan dikelolah dengan baik. Sekarang tidak perlu lagi melakukan
hal-hal yang kurang baik, sebab kalau tetap terjadi berarti merugikan diri
sendiri.
Olehnya itu, adanya G1000 ini yang
digerakkan pada semua instansi provinsi dan semua kabupaten/kota untuk melaksanakan
program unggulannya masing-masing. Khusus pada Dinas Kelautan dan Perikanan
Provinsi Sulsel gelar G1000 kebaikan
berupa perkayaan stok sumber daya ikan melalui restoking benih kepiting, ikan
nila, ikan mas di Pelabuhan Perikanan Nasional (PPN) Untia dan dilakukan
penebaran pada 1000 titik dan seribu orang. Penebaran bibit ikan di seluruh
Sulsel ini dilakukan secara serentak atau bersamaan disamping melakukan
pengawasaan sumber daya. Kegiatan ini
dimaksudkan untuk memulihkan sumber daya alam sehingga ketersediaaan bahan
pangan ini tetap berkisinambungan agar masyarakat dapat memanfaatkannya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan
Sulsel, Sulkaf S Latif mengatakan, tahun 2017 kemampuan mengawasi laut secara
UUD sudah mulai di 0 sampai 12 mil. Awalnya, pemerintah gencar melakukan
sosialisasi dan pendekatan ke Kabupaten agar tetap dibantu dalam hal pengawasan
dengan sumber daya tetap untuk Kabupaten/Kota. "Target gerakan ini untuk
melibatkan 1000 pengawas akan tetapi laporan terakhir dinyatakan sebanyak 1512
pengawas dari 24 kabupaten/kota siap terlibat. Pengawasan dan penyadaran
pentingnya sumber daya, salah satunya dilakukan dengan restoking benih ikan di
laut dan perairan umum sebagai bentuk tanggung jawab," ungkapnya.
Pengawasan
tersebut, dilakukan di 24 Kabupaten/ Kota, 101 Kelurahan dan 53 Kecamatan
dengan berhasil mengumpulkan 2,2 juta benih yang juga telah dibantu oleh semua
stakeholder diantaranya Balai Budidaya Air Payau Takalar dengan 600 ribu benih
udang dan kepiting, UPT Karantina, litbang Maros, PPN Untia, Asosiasi pengusaha
pembenihan udang skala kecil dan menengah berupa 200 benih serta semua UPT
Pembenihan provinsi dan Kabupaten/Kota. (Kabar News).
Mudah-mudahan apa yang
dilakukan ini dapat memulihkan sumberdaya alam, sehingga masyarakat dapat
menikmatinya. Semoga !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar