Sulawesi Selatan memiliki panjang garis pantai 1.973,7 km
dengan luas perairan laut 45.574,48 km2, yang terdiri dari tiga kawasan yakni
Selat Makassar, Laut Flores, dan Teluk Bone, serta memiliki hamparan
pulau-pulau kecil dalam kawasan kepulauan Spermonde. Hal ini merupakan salah
satu potensi yang cukup besar bila dikelola dengan baik, sehingga ke depan
dapat menghasilkan devisa negara yang cukup besar.
Salah satu kabupaten yang ada di Sulsel
memiliki jumlah pulau cukup banyak adalah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
(Pangkep). Kabupaten ini terletak di utara Kota Makassar, dimana wilayah
Kabupaten Pangkep terdiri dari 13 kecamatan, 65 desa dan 38 kelurahan
dengan jumlah pulau sebanyak 115 buah. Luas laut 11.464.44 km, luas pulau kecil
35.150 ha dan garis pantai 250 km, pulau yang berpenghuni sebanyak 73 dan yang
kosong sebanyak 42 sehingga perlu mendapat perlindungan dan pengawasan dari
berbagai ancaman pengrusakan.
Melihat luasnya perairan Pangkajene Kepulauan
sehingga dibutuhkan orang yang benar-benar bisa menegakkan hukum di wilayah
tersebut. Mengingat potensi sumber daya alam laut cukup besar sementara banyak
orang-orang yang selalu berfikiran praktis dalam menangkap ikan dengan cara menggunakan
alat tangkap yang merusak lingkungan. Belum lagi banyak kapal-kapal asing yang
berbendera Indonesia beroperasi di perairan tersebut guna mengelabui petugas,
padahal mereka merupakan pencuri ikan. Hal inilah yang harus dibasmi untuk
menjaga laut kita khusunya di Pangkajene Kepulauan.
Meski
diakui bahwa Kabupaten Pangkep yang dikenal kaya akan sumber daya alam laut,
sehingga nelayan yang ada di daerah ini juga beragam cara menangkap ikannya.
Ada yang menggunakan alat tangkap tradisional namun ada pula yang menggunakan
alat tangkap yang merusak lingkungan. Nah, dengan kejadian ini maka Polres
Pangkajene Kepulauan yang dinahkodai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Mohammad
Hidayat mencoba melakukan penegakan hukum di perairan Pangkep dengan cara
menangkap atau membasmi pelaku kejahatan di laut. Bahkan penanganan illegal
fishing yang dilakukannya itu terbilang tidak memilih merek sehingga siapa saja
yang melanggar akan ditangkapnya dan diproses sesuai dengan kesalahannya.
Walaupun diakui bahwa untuk melaksanakan
penegakan hukum di Pangkep ini bukanlah pekerjaan muda. Sebab masyarakat sudah
sejak lama melakukan penangkapan ikan dengan cara yang kurang tepat sehingga
keberadaan Kapolres Pangkep AKBP Mohammad Hidayat ini mendapat respon yang kurang
bersahabat, meski tetap ada yang mendukung dengan langkah yang dilakukannya
itu. Wajarlah kalau penegakan hukum di
Pangkep menuai berbagai protes dari warga yang tidak senang dengan prilaku
pihak kepolisian di perairan Pangkep. Akan tetapi dengan gencarnya
pemberantasan illegal fishing dan destruktif fishing yang dilakukan aparat
kepolisian Pangkep sehingga memberikan sesuatu yang nilainya dapat dirasakan
oleh masyarakat.
Jadi apa yang dilakukan Polres Pangkep
untuk memberantas pelaku illegal fishing
serta penggunaan alat tangkap yang merusak lingkungan itu, perlu mendapat
dukungan. Jangan sampai hanya dilihat sebelah mata sehingga orang yang
benar-benar ingin melihat daerah tersebut untuk berkembang terutama bagi masyarakat
kecil itu diabaikan. Padahal Pangkep memang membutuhkan orang-orang seperti itu
guna memberantas pelaku kejahatan di laut. Sebab kalau tidak ada orang yang berani
mengambil resiko maka ke depan Pangkep yang dikenal sebagai “gudangnya”
ikan-ikan di Sulsel akan habis juga.
Olehnya
itu, penangkapan ikan yang bersifat merusak (destruktif fishing) merupakan segala bentuk upaya penangkapan ikan
yang membawa dampak negatif bagi populasi biota, dan ekosistem pesisir laut.
Wajar saja jika sekarang ini pelaku pengeboman ikan di laut mau atau tidak
harus bisa “dipotong” mata rantai sehingga sumber daya laut ini dapat diselamatkan.
Saat
penulis berbincang dengan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pangkep Ir. H. M.
Natsir Sulaiman beberapa waktu lalu bahwa lingkungan perairan Pangkep saat ini
sudah mulai baik, terbukti banyak jenis ikan yang sudah kembali lagi ke
perairan Pangkep. Seperti ikan Pari yang sudah bertambah populasinya, ikan
Sarden atau biasa juga disebut Lento Kallong atau Jampu-Jampu juga sudah banyak ditemukan, Blue Sarck,
Cumi-Cumi, Rajungan dan Ikan Cepa. Kesemuanya itu banyak ditemukan oleh nelayan,
sehingga nelayan sudah dapat merasakan dampaknya.
Hal tersebut juga diakui beberapa
nelayan saat penulis melakukan diskusi kecil di Tempat Pelelangan Ikan bahwa
mereka sudah merasakan dampaknya apa yang dilakukan Kapolres Pangkep ini,
karena hasil tangkapan ikan bagi nelayan itu meningkat dari yang lalu. Hal ini
memang patut diakui bahwa dengan kegigihan jajaran Polres Pangkajene Kepulauan
itu untuk memberantas pelaku illegal
fishing dan destruktif fishing maka hasilnya dapat dirasakan oleh nelayan kecil.
Melihat keberhasilan jajaran penegak hukum
di Pangkajene Kepulauan, maka tidak salah jika kita berguru penanganan illegal
fishing terutama kabupaten yang memiliki perairan laut guna mencegah rusaknya
lingkungan. Apalagi sekarang banyak kapal pencuri ikan yang menyatroni perairan
laut Indonesia, sehingga jajaran Polres di seluruh Indonesia menjadi tulang punggung
mencegah terjadinya pencurian ikan.
Olehnya itu, selain petugas juga
masyarakat dapat membantu dalam memerangi pelaku kejahatan di laut, sebab kalau tidak dijaga secara bersama-sama maka yang
untung hanya segelintir orang. Sementara masyarakat kecil tidak bisa menikmati
hasilnya lantaran tidak ada kemampuan untuk menangkap ikan di perairan yang dalam
karena alat trasportasinya tergolong kecil.
Dengan
demikian, maka AKBP Mohammad Hidayat sebagai orang yang memiliki kebijakan dalam penanganan pelaku illegal
fishing ini, perlu diapresiasi dan bahkan kebijakannya pun di tuangkan dalam
bentuk sebuah buku sebagai pertanggungjawaban
publik. Judul bukunya “7342 mengawal 115 pulau” yang diluncurkan di Lapangan
Golf Tonasa satu Pangkep. Hal ini membuktikan bahwa tidak perlu dilihat sosok
polisinya dari satu sisi tapi semua sisi harus diakui bahwa jarang ada sosok
polisi yang mampu mengurus semuanya tanpa ada yang merasa kehilangan. Malah
sebaliknya yang tadinya “membenci”, kini mulai mendekat karena melihat hasilnya
cukup bagus di tengah masyarakat.
Mudah-mudahan kebijakan
Kapolres Pangkajene Kepulauan ini bisa menjadi motivasi dan bahan referensi
bagi jajaran kepolisian di seluruh Indonesia terutama bagi yang memiliki
wilayah perairan laut guna meminimalisir pelaku pencurian ikan. Semoga!.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar