Dewasa ini, perkembangan teknologi
semakin tak terkendali sehingga hubungan antara manusia dengan manusia lainnya
tidak terhalang lagi. Bahkan hubungan antar negara pun sangat mudah melalui alat
komunikasi yang semakin canggih. Wajarlah jika banyak orang yang memanfaatkan
baik melalui jalur positif mapun jalur negatif.
Seperti halnya dengan orang-orang yang
melakukan bisnis dengan barang-barang yang dilarang oleh pemerintah misalnya narkoba.
Barang haram ini sudah merajalela diberbagai kalangan sehingga aparat keamanan
pun selalu kerja ekstra untuk menindak orang-orang yang terlibat di dalamnya.
Karena pasokan narkoba ini merupakan jaringan internasional sehingga memang
perlu penanganan khusus guna melindungi masyarakat dari kehancuran.
Apalagi belakangan ini banyak kasus
narkoba yang terungkap. Hal tersebut tidak terlepas dengan kerja keras aparat
kepolisian, BNN dan instansi terkait lainnya untuk memberantas peredaran narkoba.
Pasalnya, baru-baru ini aparat kepolisian mengungkap pelaku peredaran narkoba
yang berhasil diringkus mulai dari skala kecil hingga skala besar.
Penyelundupan narkoba semakin hari semakin menjadi sehingga ini sangat perlu
diantisipasi. Ada ditangkap dengan jumlah 300 kg dan bahkan ada tertangkap
sebanyak 1 sampai 3 ton.
Meski diakui bahwa bisnis narkoba ini sangat menggiurkan
sehingga siapa saja bisa tertarik untuk melakoninya. Bisa dibayangkan kalau
narkoba sebanyak 3 ton dengan trilunan itu bisa lolos, maka pengedar langsung
kaya. Wajarlah kalau sekarang ini perekonomian semakin sulit dan harga
kebutuhan pokok masyarakat semakin
mahal, sehingga tidak sedikit orang melirik bisnis narkoba sebagai peluang
besar. Meski mereka tahu resiko bila tertangkap oleh aparat keamanan.
Bukan hanya masyarakat biasa yang
melakukan peredaran ini tapi juga ada oknum aparat keamanan itu sendiri yang melakoninya sehingga permberantasan
narkoba di Indonesia tergolong sangat susah. Pasalnya, aparat keamanan yang
merupakan pelindung dan pengayom masyarakat, tapi malah dia sendiri yang
melakukan peredaran tersebut.
Olehnya itu, gencarnya pemberatasan
narkoba ini yang dilakukan kepolisian maka Kapolri Jenderan Pol Tito Karnavian
memberikan pernyataan bahwa jika ada aparat polisi yang benar-benar pelaku
peredaran atau Bandar narkoba maka bisa ditembak mati. Akan tetapi kalau
penangkapan dilakukan tapi tidak ada alat bukti maka itu hanya dikenakan
rehabilkitasi.
Dengan demikian, maka peredaran narkoba
jenis sabu ini semakin banyak masuk ke Indonesia melalui berbagai jalur, baik
jalur udara, darat dan jalur laut. Untuk itu pihak aparat harus benar-benar serius dalam pemberatasan ini karena narkoba
berasal dari beberapa Negara seperti Taiwan, Cina, Malaysia dan lain-lain.
Melihat banyaknya kasus narkoba saat
ini, perlu langkah strategis untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di
tanah air. Sebab kalau itu dibiarkan maka kehancuran generasi muda ke depan
semakin terbuka lebar. Karena narkoba bukan hanya digunakan oleh orang tua tapi
sekarang sudah merambah kepada anak baru gede. Kalau ini dibiarkan maka Negara
ini akan hancur sebab penghuninya adalah penikmat narkoba.
Salah satu pemberantasan narkoba bagi
Bandar atau pengedar adalah hukuman yang sangat berat sehingga mereka tidak
lagi melakukan bisnis ini. Bisakah ditembak mati pengedar narkoba ? Pasalnya,
kalau sekarang ditangkap lalu dipenjara maka itu sama saja jika kita tetap
memberikan peluang untuk menjalankan bisnisnya. Sebab kejadian di lapangan
dimana bandar atau pengedar di dalam penjara tetap melakukan bisnis ini. Bahkan
didalam penjara pun masih tetap mengendalikan bisnisnya sehingga efek jera itu
tidak berarti bagi pengedar yang dipenjara.
Karena peredaran narkoba pun didalam
penjara bukan lagi rahasia sebab banyak narkoba jenis sabu yang dikonsusmi para
tahanan. Kalau dipikir bagaimana caranya narkoba bisa lolos masuk didalam penjara
padahal penjagaan sangat ketat, tapi toh narkoba itu tetap berada di dalam
penjara. Jika diliahat informasi di media cetak, ada beberapa oknum sipir yang terlibat
dan menjadi pengedar narkoba sehingga narkoba di Lapas ini tetap bisa
ditemukan.
Oleh karena itu, aparat yang berwenang
dalam memberantas peredaran barang haram ini tidak segan-segan melakukan penggrebekan
dan hukuman pun perlu dipikirkan agar pelakunya bisa jerah. Tapi kalau hukuman
yang selama ini dilaluinya itu tidaklah berarti. Jadi perlu dipikirkan kembali
hukuman yang memamng pantas bisa berefek jerah bagi pelaku lainnya. Semoga
pemberantasan narkoba ini bisa diminimalisir agar anak bangsa terbebas dari
barang haram ini. Semoga !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar