Aksi teroris di seluruh dunia tidak ada
yang sepaham atau mendukung. Pasalnya aksi brutal menewaskan orang-orang yang
tidak berdosa itu sehingga ini yang keliru dalam melancarkan serangan. Meski
diketahui bahwa teroris itu pahamnya tidak seperti manusia kebanyakan, tapi
mereka memiliki paham tersendiri yang sewaktu-waktu melakukan pembunuhan kepada
orang yang tidak tahu menahu tentang teroris. Buktinya, beberapa hari lalu aksi
teroris yang terjadi di kawasan Sarinah, Thamrin Jakarta ini sempat menghebokan
masyarakat. Sebab pelaku teroris meledakkan bom di beberapa tempat dan menembak
masyarakat sipil dan petugas kepolisian yang tidak tahu apa-apa.
Hal ini menjadi pelajaran bagi kita
semua sebab aksi teroris yang sudah
memasuki Negara kita merupakan suatu perbuatan yang idak bisa dibiarkan. Bahkan
perlakuan tersebut harus kita bersatu untuk melawannya sebab kalau dibiarkan
tentunya ini bisa menjadi dilema tersendiri bagi kita. Apalagi Indonesia
merupakan Negara berkembang dan selalu menghormati hak individual sehingga
siapa saja bisa bertandang ke negeri yang kaya akan sumber daya alam ini.
Namun dibalik itu, ternyata banyak juga
yang mengincar untuk menghancurkannya. Apalagi di negara ini tergolong sangat
mudah mendirikan suatu organisasi sehingga ini juga terkadang disalahgunakan
oleh pendirinya. Nah, dari organisasi inilah terkadang ada pengikutnya yang
melenceng dan memasukui dunia lain. Artinya dunia lain ini seperti ISIS atau
teroris yang sewaktu-waktu bisa menyerang dan menghancurkan apa saja.
Seperti halnya kasus bom yang meledak di
kawasan Sarinah Jakarta. Kasus ini sempat membuat geger masyarakat dan bahkan
pemerintah pun langsung menanggapi aksi teroris ini secara serius dengan
mengeluarkan wacana untuk merevisi Undang-Undang Teroris yang ada di negeri
ini. memang diakui bahwa aksi teroris yang terjadi di kawasan Sarinah memunculkan
berbagai tanggapan yang beragam, sehingga satu sama lain selalu mengeluarkan
pendapat yang berbeda-beda namun semuanya merasa prihatin atas kejadian
tersebut.
Olehnya itu, setiap kali teroris beraksi
di Indonesia semuanya langsung ditembak mati, sehingga untuk melacak jejaknya
sangat sulit karena tidak ada yang dimintai tanggapannya. Namun jika bisa
ataukah ada kebijakan baru dari instansi yang berwenang untuk memberikan
toleransi berupa penggunaan peluruh tajam diganti dengan peluruh karet atau
semacamnya yang tidak langsung
mematikan, tapi melainkan hanya melumpuhkan korban sehingga mereka bisa
tertangkap dalam keadaan hidup. Jika ini dilakukan tentunya banyak membantu
aparat keamanan lantaran terduga teroris itu bisa dimintai keterangan. Apakah
memang betul dirinya yang teroris atau hanya perantara dan tidak tahu persoalan
atakauh hanya salah tembak sehingga ditetapkan sebagai teroris.
Nah, kemungkinan seperti ini tetap harus
didahulukan. Artinya kita sebagai Negara hukum tetap mengacu kepada hal pra duga
tak bersalah. Sehingga terduga teroris yang tertembak itu bisa dimintai
keterangan karena masih hidup. Akan tetapi kalau aparat keamanan langsung
menggunakan peluruh tajam, maka tidak ada jalan lain dan langsung ditetapkan
teroris karena untuk meminta kejelasan atau keterangan tidak ada karena
langsung tewas di tempat. Olehnya itu, kedepan pemberantasan atau pencegahan
teroris dengan menggunakan peluruh karet atau semacamnya bisa memberikan dampak
yang luar biasa karena tersangkanya masih bisa diajak komunikasi. Tergantung
nantinya penyidik kalau memang benar adalah teroris apalagi yang dicari-cari,
maka ini bisa membantu aparat kepolisian dalam mengungkap kasus teroris yang
ada di Indonesia.
Sebab kelihatannya Negara kita ini
terkesan sudah menjadi sasaran tembak oleh sekelompok orang yang diduga adalah
teroris. Seperti kasus di Poso yang dipelopori oleh Santoso sehingga aparat
keamanan terpaksa melakukan tembak menembak antara petugas dan teroris. Meski
tetap ada kelemahannya jika menggunakan peluruh karet sebab seperti kejadian di
Poso itu memang sebaiknya peluruh tajam karena tidak kelihatan orangnya karena
di dalam hutan. Jika peluruh karet kemungkinan besar masih bisa selamat
lantaran temannya bisa mengevakuasi karena lawan masih jauh. Namun, jika
kasusnya seperti di kawasan Sarinah, maka peluruh karet kemungkinan besar bisa
digunakan karena masih di dalam gedung dan terlihat. Apalagi petugas sangat
banyak yang diturunkan. Berbeda di lapangan terbuka terlebih di hutan.
Olehnya itu, dengan wacana pemerintah ini untuk merevisi
UU Teroris bisa dimasukkan salah satu
point tentang penggunaan peluruh karet. Jadi ada hal-hal tertentu peluruh karet
itu digunakan, namun jika terjadi kontak senjata di lapangan apalagi di hutan
maka tetap digunakan peluruh tajam. Disinilah perlunya aturan yang memang bisa
memberikan dampak terhadap semua pelaku teroris. Disamping itu, rata-rata pelaku
pengeboman ini adalah warga negara Indonesia sendiri sehingga ini juga menjadi
pertanyaan besar. Mengapa orang Indonesia sering bergabung dengan kelempok
teroris untuk membunuh bangsanya sendiri ? Ada apa sebanarnya dengan sistem
pemerintahan kita ?
Melihat berbagai aksi yang terjadi di
negara ini, maka pihak yang berkompoten harus introspeksi diri sebab kasus
teroris bukan hanya satu atau dua kali terjadi. Sehingga ini menjadi perhatian
kita. Apalagi bom yang terjadi di kawasan Sarinah merupakan tempat atau
perkantoran yang penting. Belum lagi jaraknya dari Istana kepresidenan
tergolong dekat sehingga ini harus menjadi perhatian terutama bagi anggota
intelijen. Sebab untuk meredam atau mengetahui lebih awal aksi-aksi teroris itu
tidak terlepas dengan para intelijen yang dimiliki kesatuan masing-masing
intansi yang bergerak dalam bidang pengamanan.
Belum lagi BIN yang memang memiliki
tugas untuk mencari tahu informasi apa saja yang dapat mengancam Negara ini
dari berbagai gangguan sehingga itu sangat perlu diperketat dan lebih
ditingkatkan kemampuannya setiap personil. Mudah-mudahan aksi teroris di negara
ini bisa dicegah sebelum terjadi aksi serupa yang dapat menewaskan masyarakat
yang tidak bersalah. Semoga !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar