Indonesia dikenal sebagai Negara
kepulauan sehingga luas lautnya pun tidak diragukan lagi. Hal tersebut
memungkinkan berbagai potensi sumber daya alam didalamnya cukup tersedia. Tinggal
bagaimana kita mengelolahnya. Pasalnya sumber daya alam yang ada itu terkadang
kurang diperhatikan atau tidak dikelolah dengan baik, sehingga tidak memberikan
hasil bagi bangsa ini.
Salah satu contoh adalah garam konsumsi
yang setiap hari dibutuhkan oleh masyarakat dan itu memang sudah termasuk
kebutuhan pokok. Akan tetapi belakangan ini ribut-ribut tentang terjadinya kelangkaan
garam sehingga ada upaya pemerintah untuk
melakukan impor. Padahal jika dilihat potensi sumber daya garam Indonesia cukup
menjanjikan mengingat panjang pantainya terbentang luas. Begitupula dengan
daerah-daerah potensi pembuatan garam (tambak garam) ini cukup tersedia. Namun
kekuarangan garam itu tetap terjadi.
Hal tersebut membuat bingung masyarakat
terutama berdampak pada pengusaha seperti penjual tahu, penjual ikan asin,
pembuatan es balok dan lain-lain. Kesemuanya itu membutuhkan garam konsumsi
yang tidak sedikit sehingga potensi garam konsumsi di tanah air cukup menjanjikan.
Akan tetapi potensi tersebut tidak dikelola dengan baik, sehingga kelangkaan
garam itu tetap terjadi. Salah satu dalil pemerintah mengenai kelangkaan garam
karena faktor cuaca. Dimana hujan turun sebelum waktu panen sehingga garam
langsung hancur. Bahkan pihak eksportir dicurigai dan berperan dalam situasi
ini.
Memang diakui bahwa langkahnya garam di
pasaran membuat petani garam mendulang keuntungan karena kebutuhan akan garam
sangat tinggi. Petani garam meraup untung tidak sedikit karena harga garam pada
umumnya hanya berkisar Rp 1000/kg, tapi setelah terjadinya kelangkaan garam maka
naik menjadi Rp 4.000/kg. Hal ini menandakan bahwa garam ini sangat dibutuhkan
oleh masyarakat sehingga petani garam harus melakukaa produksi demi untuk
menyediakan garam.
Dampak kenaikan garam ini ada plus
minusnya, pedagang yang membutuhkan garam setiap harinya mengurangi hasil
produksi karena harga garam mahal, tapi disisi lain petani garam merasa gembira
lantaran harga garam naik berlipat ganda sehingga keuntungan dapat diraupnya. Bahkan
ada pengusaha yang langsung memboking petani garam dengan lunas dengan harga
yangt mahal. Hal ini membuktikan bahwa petani garam tidak perlu ragu dalam
melakukan pembuatan garam karena garam
di tanah air masih sangat dibutuhkan.
Olehnya itu, petani garam yang selama
ini kurang dilirik atau harga garamnya terkesan murah, maka mulai sekarang
peluang ini cukup terbuka lebar. Tinggal bagaimana pengelolaannya dan apakah
pemerintah tidak melakukan impor garam lagi. Kalau memang pemerintah mau
melihat masyarakatnya khususnya petani garam bisa diberikan bantuan berupa
pembelajaran atau inovasi-inovasi baru guna meningkatkan produksi dan mutu
garam itu sendiri, sehingga bisa bersaing di pasaran. Tidak perlu dilakukan
impor garam karena tempat produksi garam cukup banyak.
Jadi petani garam perlu diberikan
pelatihan untuk meningkatkan produksinya sehingga ke depan tidak ada lagi
kelangkaan garam yang terjadi. Kalau kelangkaan ini tetap terjadi berarti
bangsa Indonesia mepermalukan dirinya sendiri lantaran luas lautnya cukup
panjang, tapi toh terjadi kelangkaan garam. Apakah ini sistem manajemen atau
pemerintahan yang kurang tepat sehingga kelangkaan garam dialami oleh
masyarakat yang memiliki pantai luas. Padahal, kalau pemerintah sudah
menghitungnya dengan baik tentunya bisa mengambil langkah-langkah yang tepat
guna mengantisipasi kelangkaan jika suatu saat itu terjadi. Tapi apa boleh buat
biasanya pemerintah kasak-kususk dan ingin melakukan impor manakalah terjadi
kelangkaan. Padahal itu tidak perlu terjadi jika manajemen pemerintahan yang
benar.
Bisa saja kelangkaan ini hanya kedok dan
sengaja dibiarkan demi untuk melakukan impor garam. Pasalanya, impor garam itu
tentunya dibutuhkan orang ketiga untuk mengurus semuanya dan itu sudah pasti
bahwa setiap ada kegiatan pasti ada imbalannya minimal keuntungan yang sudah
pasti dikantongi. Hal seperti ini terjadi di Negara kita sebab banyak
orang-orang yang berpenampilan baik, tapi selalu ingin mendapat keuntungan.
Salah satunya adalah impor garam, jika
itu dilakukan maka yang kenyang adalah pengusaha (importir) sementara petani
garam yang mempunyai keuntungan sedikit tetap seperti itu. Jadi diberikan
penghasilan adalah orang-orang yang berdasi tanpa banyak kerja tapi memiliki
banyak uang dari keuntungan impor garam. Tentunya ini membuat petani garam
merasa pesimis dalam mengembangkan usaha untuk membuat garam tersebut.
Jadi pemerintah diharapkan bisa berlaku
adil dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani garam ini. Sebab
potensi pembuatan garam tersebar di tanah air. Tinggal bagaimana pemerintah
mensupport guna meningkatkan mutu dan kualitas garam tersebut. Bahkan kalau
perlu bukan hanya membuat garam konsumsi, tapi juga membuat garam untuk
industry sehingga semua kebutuhan di dalam negeri dapat dipenuhi dengan bantuan
teknologi.
Mungkin kebuhtuhan garam industry ini
juga cukup besar tapi jika petani garam dapat memproduksinya itu tidak ada
masalah dan bahkan ini suatu prestasi yang besar karena industry tidak
tergantung lagi dari luar negeri. Semoga kelangkaan garam di tanah air segera
berakhir dan kedepannya tidak akan terulang lagi. Sebab kapan itu terjadi maka
Indonesia sebagai Negara kepulauan hanya isapan jempol saja tanpa bisa memberdayakan
dan mengelola potensi sumber daya alam yang ada. Semoga !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar