Meski diketahui bahwa Indonesia adalah
Negara yang memiliki luas lahan pertanian dan dapat diandalkan produksi
berasnya, sehingga masyarakat tidak perlu risau akan kekurangan beras. Ditambah
lagi dengan gencarnya pemerintah untuk membuka lahan pertanian berupa sawa
untuk menambah produksi beras di tanah air. Tidak heran jika para petani
sedikit lebih legah karena lahan pertanian sudah semakin banyak.
Namun demikian, para pedagang atau
pebisnis yang bergerak dibidang perbersan ini tidak tinggal diam dalam
menjalankan bisnis demi untuk menjalankan keuntungan yang besar. Seperti
hanlnya pembelian gabah saat panen sebesar Rp 3.700, siap giling harganya Rp
4.900 dan bila diproduksi sekelas beras medium harga acuannya Rp 9.500. Jadi
kalau pedagang menjualnya lebih tinggi dari itu berarti masyarakat dirugikan.
Akan tetapi para pedagang ini cerdik
dalam memainkan perdagangan yang tidak sehat sehingga berbagai upaya dilakukan
untuk mendapatkan keuntungan dari hasil penjualannya. Meski diakui bahwa
pedagang ini membeli harga dari petani lebih tinggi sehingga petani tersebut
merasa untung karena harganya jauh lebih bagus.
Bisa jadi memang pelaku usaha membeli di
atas Harga Pokok Penjualan (HPP) yang ditetapkan oleh pemerintah. Misalnya saja
harga panen Rp 3.700 dibeli Rp 5.200. jadi seakan-akan mereka membantu petani,
tetapi secara tidak sadar setelah diolah harganya merugikan kepada konsumen
tiga kali lipat. Hanya merugikan petani, dan
mereka menikmati sendiri. (Fajar Juli 2017).
Melihat lihainya para pengoplos beras
ini bisa merubah beras menjadi lebih bagus sehingga harganya bisa lebih mahal,
padahal beras yang diproses itu sama dengan beras biasa dan masih tergolong bersubsidi
sehingga tidak boleh dinaikkan harganya. Tapi karena sudah diolah sedikit dan
menggunakan karung yang bermerek sehingga harganya meningkat bahkan ada beras
yang diberikan pewangi daun pandan sehingga saat dicium oleh konsumen memang
baunya harum tapi setelah dimasak hilang bau harumnya.
Hal tersebut merupakan salah satu trik
bagi pedagang untuk menarik minat pembeli agar mereka tertarik dan ini sama
saja kalau menipu konsumen. Tidak salah kalau pemerintah melakukan sidak beras
oplos tersebut agar para pedagang yang terkesan nakal itu bisa merasakan
akibatnya. Kalau kelakuan para pedagang beras ini mengemas berasnya dengan
menggunakan merek-merek terkenal sehingga masyarakat terperdaya dibuatnya,
padahal berasnya sama saja dengan beras biasa cuma kemasannya (karungnya)
bermerek sehingga masyarakjat tertarik untuk membelinya.
Kalau seperti ini kejadiannya maka siapa
yang untung dalam penjualan. Disisi lain masyarakat atau petani yang menjual gabahnya
dengan harga tinggi, namun saat membeli beras malah jauh lebih tinggi harganya
sehingga ini meresahkan membuat masyarakat terutama yang tergolong dibawah
garis kemiskinan atau masyarakat yang memang sangat membutuhkan beras tersebut
sebagai bahan pokok. Memang diakui bahwa pedagang banyak melakukan spekulan
demi untuk mencari keuntungan sendiri tanpa memikirkan orang lain.
Olehnya itu, pemerintah diharapkan
memberikan sanksi bagi pedagang yang suka mengoplos beras lalu menjualnya
kembali setelah diolah dengan harga yang cukup mahal. Jangan lagi ada pembiaran
dilakukan bagi pedagang, karena biasanya oknum aparat itu sendiri terkadang
“panas-panas tahi ayam” dalam melakukan tugasnya di lapangan. Dan ini bukan
lagi rahasia karena masyarakat sudah tahu juga permainkan yang dimaikna oleh
pemerintah dalam hal melakukan tindakan bagi para pedagang yang dianggapnya
merugikan masyarakat, tapi dibalik itu biasanya terjadi “main mata” antara
pedagang dengan aparat sehingga beras oplosan tersebut bisa beredar kembali ditengah
masyarakat.
Mudah-mudahan pedagang nakal ini bisa
menyadari dirinya bahwa mengoplos beras itu kurang baik, karena yang merasakan
adalah masyarakat itu sendiri. Begipula pemerintah diharapkan bekerja dengan
baik dan “membasmi” para pedagang nakal ini demi untuk menjaga kestabilan harga
yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Jadi pedagang tidak boleh mejual diatas
harga yang telah ditentukan itu. Apalah artinya surplus beras kalau harga beras
dipasaran sangat mahal akibat ulah para pedagang yang tidak bertanggujawab ini.
Jadi kinerja aparat untuk membongkar
beras oplos ini didukung oleh semua orang karena beras merupakan bahan pokok
yang tidak boleh dijual dengan harga yang mahal. Sebab kalau itu terjadi
dilapangan maka masyarakat terutama masyarakat kecil akan tertekan dan menjerit
akibat harga mahal karena daya belinya sangat rendah.
Apalagi kalau pedagang menggunakan gudang
tidak memilikin izin usaha maupun dokumen lainnya. Padahal aktifitasnya
mengelola beras ditempat tersebut, maka gudang seperti ini harus ditutup karena
jangan sampai melakukan hal-hal yang tidak diinginkan oleh semua pihak.
Mudah-mudahan ke depan para pedagang ini
tidak lagi melakukan hal-hal yang dapat merugikan masyarakat, demi untuk mendapatkan
keuntungan yang berlipat ganda. Semoga !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar