Rabu, 06 Desember 2017

Hukum Indonesia Bagai Jaring Laba-Laba



Indonesia sudah merdeka cukup lama dan penegakan hukum masih “pilih kasih”. Betapa tidak, jika hukum yang diterapkan itu masih terkesan hanya simbol belaka. Pasalnya, aparat penegak hukum di tanah air masih sering menyalahgunakan kewenangannya sehingga hukum itu terkesan bisa “dibeli”. Sebab banyak kasus hukum yang terjadi mulai dari ibu kota hingga ke pelosok desa  itu masih sering disalahgunakan.
Buktinya saat ini banyak pejabat yang terjerat hukum dengan berbagai kasus yang ada, tapi kenyataannya hukuman mereka masih tergolong ringan. Wajarlah kalau persoalan hukum masih dijadikan permainan oleh orang-orang yang berduit. Sebab bila orang kaya yang terseret hukum itu enak-enak tinggal di dalam penjara dan dilengkapi fasilitas yang mewah. Ibarat orang hanya pindah kamar dari rumahnya ke sel tahanan.

Akan tetapi kalau orang miskin yang terjerat hukum, maka tempatnya sangat menderita. Bukan hanya itu tapi rata-rata yang miskin tersebut langsung masuk penjara. Sementara orang kaya yang tersangkut hukum biasanya sangat susah untuk melakukan penahanan lantaran pengacaranya selalu membela. Begitupula kalau sudah ditangani kepolisian atau kejaksaan biasanya langsung bebas. Ada juga yang tidak bebas tapi hukumannya ringan karena sudah “bermain mata” dengan penegak hukum.
Olehnya itu, tidak salah kalau hukum di Indonesia itu bagai jaring laba-laba. Kalau yang besar maka jaringnya yang rusak, sedangkan yang kecil-kecil itu pasti terjerat karena melengket. Padahal, kalau berbicara hukum, maka siapapun tidak boleh lolos karena hukum itu tidak memandang siapa orangnya, tapi bagi orang yang terkena hukum itu pasti tidak ada yang mengelak. Karena sudah diatur dalam undang-undang.
Ada lagi satu lembaga yang memang fokus pada penegakan hukum, tapi orang banyak yang tidak simpati dan bahkan lembaga itu harus dibubarkan. Hal itu terungkap dengan salah satu anggota DPR RI yang dikenal vokal, tapi kevokalannya itu terkesan hanya dibuat-buat dan selalu melawan arus. Padahal sebagai anggota DPR yang mewakili rakyat, tapi malah dia tidak mendengar aspirasi rakyat. Padahal, rakyatlah yang memilih mereka sehingga dia duduk di kursi dewan.
Memang diakui bahwa salah  satu sumber korupsi di tanah air adalah terletak di lembaga pilihan rakyat. Tapi toh mereka tidak memperjuangkan rakyat. Bisa dibayangkan kalau terjadi korupsi seperti kasus e-KTP yang cukup besar itu, sehingga masyarakat merasakan dampaknya. Pasalnya, persoalan KTP hingga saat ini belum juga selesai lantaran blangko tidak ada. Ada lagi blangko yang dikirim dari pusat itu hanya terbatas. Padahal, kalau kita llihat persoalan KTP ini tidak perlu ribet dan susah lantaran Negara ini sudah lama merdeka. Masa Negara selalu mengurus persoalan KTP saja tidak becus. Mestinya sudah memikirkan perkembangan Negara ini kedepan.
Akan tetapi kenyataannya seperti itu karena korupsi di Negara ini tidak akan pernah habis meski sudah banyak yang tertangkap tangan oleh penegak hukum yang memang fokus pada pemberantasan korupsi, tapi itu tidak pernah mengurangi kasus korupsi di Negara ini. Malah semakin hari semakin banyak pejabat Negara yang terseret dengan persoalan hukum. Jadi sekarang ini persoalan hukum harus ditegakkan kalau memang mau melihat Indonesia bersih dari kasus-kasus yang memalukan itu. Kalau ada aparat yang suka mempermainkan hukum, maka sebaiknya langsung saja dipecat karena dapat merusak tatanan Negara ini yang sudah diatur. Tidak boleh lagi ada pembiaran pejabat penegak hukum yang selalu menerima  sogokan sehingga orang yang terjerat hukum langsung bebas.
Oleh karena itu, penegak hukum, pengacara dan lain sebagainya yang selalu dan dianggap menghalang-halangi proses hukum yang terjadi di Negara ini harus “disingkirkan”. Pasalnya, ini menjadi duri di dalam penegakan hukum itu sendiri. Kalau memang mau bagus dan masyarakat mempercayai aparat penegak hukum, maka seharusnya memperlihatkan kinerja yang baik. Jangan selalu ada kesan bahwa kalau pejabat atau orang yang berduit itu selalu lolos dari jeratan hukum. Sementara kalau pencuri sandal jepit dan pencuri buah di pasar  tapi orang miskin langsung dipolisikan tanpa dilakukan proses sesuai dengan proses yang berlaku. Beginikah prilaku penegak hukum di Indonesia ?
Mari kita introspeksi diri terutama yang menangani persoalan hukum. Sebab kenyataan di lapangan banyak orang yang berkasus tapi sering lolos karena sudah membayar cukup besar. Padahal itu sangat merugikan Negara yang cukup memprihatinkan. Mudah-mudahan ke depan penegakan hukum di tanah air ini bisa berjalan dengan baik. Sementara lembaga yang fokus untuk memberantas korupsi harus didukung, hukan malah mau dibubarkan. Orang yang vokal selalu mau membubarkan lembaga yang dianggap masyarakat sangat bagus itu, sebaiknya diam saja sebab kalau mengeluarkan pernyataan selalu menyakiti orang.  Semoga ini bisa menjadi perhatian kita semua bahwa kasus-kasus hukum itu harus ditegakkan tanpa pilih merek. Semoga !

Tidak ada komentar:

Posting Komentar