Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
(Pangkep) adalah salah satu kabupaten yang terletak di utara Kota Makassar,
dimana wilayah Kabupaten Pangkep terdiri dari beberapa kecamatan kepulauan
dengan 115 pulau. Luas laut 11.464.44 km, luas pulau kecil 35.150 ha dan garis
pantai 250 km sehingga perlu mendapat perlindungan dan pengawasan dari berbagai
ancaman pengrusakan.
Melihat banyaknya pulau yang tersebar
itu dan bahkan ada pulau dekat dengan Pulau Jawa, sehingga perairannya cukup
potensi untuk memberikan
kesejahteraan bagi masyarakat yang ada di daerah itu terutama warga pesisir.
Meski diakui bahwa sekarang ini banyak
masyarakat yang selalu menggunakan alat penangkap ikan yang tidak ramah
lingkungan sehingga ini dapat merusak lingkungan. Wajar saja jika pihak yang
berwenang selalu memberikan penyuluhan guna meminimalisir penggunaan destruktif fishing bagi nelayan,
sehingga lingkungan terbebas dari kerusakan. Sebab jika lingkungan itu rusak
maka ikan-ikan yang ada di perairan Pangkep itu akan menjauh dan bahkan tidak
kembali lagi.
Kerusakan lingkungan ini dampaknya
sangat besar terutama bagi terumbu karang yang merupakan rumah bagi ikan,
sehingga kerusakan tersebut harus dihindari. Jika ada orang yang sengaja untuk
merusaknya maka itu harus ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang
berlaku di tanah air.
Olehnya itu, tidak heran jika penegakan
hukum di Pangkep menuai berbagai protes dari warga yang tidak senang dengan
prilaku pihak kepolisian di perairan Pangkep. Akan tetapi dengan gencarnya
pemberantasan illegal fishing dan destruktif fishing yang dilakukan
Kapolres Pangkep AKBP Moh Hidayat selaku orang nomor satu dijajaran kepolisan
Pangkep memberikan angin segar, karena bersama anggotanya memerangi atau
memberantas pelaku pencurian ikan dan pengrusakan lingkungan tanpa milih merek.
Wajar saja jika berbagai tanggapan yang muncul di permukaan, ada yang tidak
setuju bahkan “memusuhi”, namun ada pula yang mendukung langkah tersebut,
sehingga ini menjadi penguat bagi kinerja Kapolres di perairan Pangkep.
Memang diakui bahwa gencarnya penegakan
hukum bagi pelaku yang merusak lingkungan itu membuat para ponggawa atau
nelayan yang selalu menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan
kebingungan untuk mencari celah agar tindakan aparat kepolisian tersebut bisa
dihentikan. Pasalnya, nelayan banyak menggunakan kompressor, bom ikan, bius
ikan dan pengambilan batu karang untuk bahan bangunan, serta pengambilan hasil
laut dengan jalan mencungkil karang. Semuanya itu tidak terlepas dengan
kegigihan Moh. Hidayat untuk melihat masyarakat atau nelayan bisa hidup sejahtera
tanpa tergantung pada seseorang dengan melakukan pemberantasan yang merusak
lingkungan.
Dari
diskusi penulis dengan para nelayan di beberapa pulau mereka mensupport kinerja
Kapolres. Ada yang mengatakan bahwa sudah beberapa nelayan yang tertangkap
akibat menggunakan alat tangkap yang merusak lingkungan.
Sudah
menjaring cantrang dan pukat harimau di Pulau Balang Lompo, Karanrang dan
Podang Podang dan menemukan ada 386 nelayan menggunakan kompresor, 27 nelayan
yang menggunakan cantrang. Sedangkan di Pulau Balang Lompo, Desa Mattiro Sompe,
ditemukan 26 nelayan yang menggunakan kompresor untuk menyelam. Untuk
menggantinya kita berikan bantuan berupa rumpon dan alat pancing, sehingga
kebiasaannya tidak diulangi lagi. (tribun
timur.com)
Kalau
bantuan itu digunakan atau dimanfaatkan dengan baik berarti mereka sudah
benar-benar tidak melakukan lagi penangkapan ikan yang merusak lingkungan. Jadi
selain lingkungan kembali normal juga masyarakat dapat menikmati hasilnya. Bukan
hanya nelayan besar tapi nelayan kecil juga sudah bisa merasakannya karena ikan-ikan
pasti kembali di perairan Pangkep.
Nah,
tidak salah jika pemberantasan itu dilakukan sehingga perairan Pangkep ini
bebas dari kerusakan lingkungan dan pencurian ikan. Kalau lingkungannya sudah
bagus tentunya ikan-ikan akan banyak. Saat penulis berbincang dengan Kepala
Dinas Kelautan dan Perikanan Pangkep Ir. H. M. Natsir Sulaiman bahwa lingkungan perairan Pangkep saat ini
sudah mulai baik, terbukti banyak jenis ikan yang sudah kembali lagi ke
perairan Pangkep. Seperti ikan Pari yang sudah bertambah populasinya, ikan
Sarden atau biasa juga disebut Lento Kallong atau Jampu-Jampu juga sudah banyak ditemukan, Blue Sarck,
Cumi-Cumi, Rajungan dan Ikan Cepa. Kesemuanya itu banyak ditemukan oleh nelayan,
sehingga nelayan sudah dapat merasakan dampaknya.
Menurut
Kadis Kelautan dan Perikanan bahwa memang di Pangkep ini dibutuhkan penegak
hukum yang berani bertindak di lapangan karena kalau tidak bisa bertindak
tentunya pelaku pelanggaran hukum itu tidak akan berhenti melakukan hal-hal
yang bisa merusak lingkungan. Jadi sangat cocok apa yang dilakukan Pak Kapolres
Pangkep Moh. Hidayat ini guna melindungi kerusakan lingkungan. Buktinya sudah
banyak jenis ikan yang kembali dan nelayan pasti merasakannya.
Banyaknya
ikan yang kembali di perairan Pangkep merupakan hasil kerja keras para petugas
untuk memerangi pelaku illegal fishing
dan destruktif
fishing sehingga
ikan ini banyak ditemukan oleh nelayan. Siapa yang untung…tentunya nelayan itu
sendiri sebab selalin tidak jauh keluar untuk mencari ikan juga ikan hasil
tangkapannya juga tergolong banyak dibandingkan beberapa tahun lalu.
Hal
ini harus dipertahankan agar keberadaan ikan-ikan tersebut bisa bertahan lama.
Makanya masyarakat diharapkan bisa membantu petugas dalam memerangi pelaku
kejahatan di laut, sebab kalau tidak dijaga secara bersama-sama maka yang
untung hanya segelintir orang. Sementara masyarakat kecil tidak bisa menikmati
hasilnya lantaran tidak ada kemampuan untuk menangkap ikan di perairan yang dalam
karena alat trasportasinya tergolong kecil. Bisa dibayangkan kalau hanya menggunakan
perahu jolloro yang mesinnya kecil bahkan ada yang tidak memakai mesin sehingga
untuk menjangkau keluar tentunya dibutuhkan kapal yang besar.
Jadi
dengan penegakan hukum yang dilakukan di perairan Pangkep bisa mengembalikan
berbagai jenis ikan yang selama ini menghilang. Tidak salah jika kita bisa belajar
dari penegakan hukum di Pangkep guna melakukan pemberantasan illegal fishing dan destruktif fishing di daerah lain. Semoga !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar