Sulawesi Selatan memiliki garis pantai kurang
lebih 2500 km2 sehingga memungkinkan untuk melakukan pengembangan di wilayah
pesisir, apalagi jika pembangunannya itu menyentuh rakyat kecil yang selama ini
masih terkesan dipinggirkan. Pasalnya, masyarakat yang berdomisli di daerah
pesisir masih sering disebut sebagai
masyarakat yang tergolong miskin, sehingga perlu perhatian dari pemerintah
untuk mengatasi julukan tersebut. Meski kenyataan di lapangan julukan itu
tidaklah benar sepenuhnya lantaran banyak juga yang berdomisli di wilayah
pesisir tingkat penghidupannya tergolong makmur, terlebih yang tinggal di
pulau-pulau.
Akan
tetapi, lain halnya masyarakat yang berada di pinggir kota Makassar, tepatnya
di kawasan pengembangan Center Point Indonesia (CPI) yang sementara dilakukan
pembebasan lahan oleh pemerintah, lantaran adanya sejumlah masyarakat yang
telah menjadikan kawasan ini sebagai tempat mengait rezeki dari hasil jualan
kerang.
Memang
diakui bahwa keinginan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang kuat untuk
menjadikan kawasan ini sebagai kawasan yang elit dan dilengkapi dengan sarana
olah raga serta pusat perbelanjaan. Bahkan tergolong kawasan yang terbesar dan
terlengkap di Indonesia Timur. Hal ini perlu didukung oleh semua pihak setelah
adanya pembebasan bagi warga yang menuntut adanya ganti rugi akibat diambil
alih lahannya sebagai tempat mencari kerang. Sebab warga yang sudah
bertahun-tahun menghidupi keluarganya hanya mengandalkan dari hasil penjualan
kerang, tiba-tiba diambil alih pemerintah, maka mau atau tidak terpaksa mereka
gigit jari bila tidak diganti rugi. Akan tetapi pemerintah tetap memperhatikan
unek-unek warga yang mengeluh akibat lahannya diambil.
Dengan
adanya persetujuan antara warga dan pemerintah ini, maka kawasan CPI bakal
menjadi kawasan yang elit dan patut didukung oleh seluruh masyarakat, karena
selain adanya bangunan yang megah juga tenaga kerja dapat terserap lebih banyak
lagi, terutama masyarakat yang berdomisli di daerah tersebut. Sehingga ini
salah satu upaya untuk menekan tenaga kerja yang dirumahkan atau dikenai
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal ini merupakan suatu bukti bahwa pemerintah dalam hal ini
Gubernur Sulawesi Selatan H.Syahrul Yasin Limpo sangat ”jenius” dalam
memprakarsai adanya pembangunan atau pengembangan di kawasan pesisir, sehingga pinggir
pantai yang mendapat julukan sebagai kursi terpanjang di dunia ini akan menjadi
panjang lagi.
Namun
demikian, bukan berarti pembangunan CPI yang akan datang tidak memiliki
kelebihan dan kelemahan dalam era keberadaannya. Sebab CPI yang akan
menghubungkan Pulau Lae-Lae nantinya akan berdiri bangunan yang megah, sehingga
bisa saja terjadi gangguan dalam menyaksikan mata hari terbenam (Sunset) yang
terkenal itu, lantaran pinggir pantai yang ada sekarang termasuk salah satu kota
yang terbaik di dunia karena masyarakat dapat melihat (menyaksikan) langsung matahari
terbenam tanpa ada hambatan.
Olehnya
itu, Sulawesi Selatan dan khususnya Kota Makassar sudah termasuk kota yang
paling baik di dunia dari tiga negara yang memiliki tempat strategis, karena
disamping kotanya juga terdapat pinggir pantai yang melihat langsung terbenam
mata hari. Jarang ada kota yang seperti Koata Makassar. Tapi kalau pembangunan
CPI yang sudah pasti bahwa terdapat bangunan untuk menghalangi pemandangan
untuk menyaksikan sunset, maka itu sangat kurang tepat jika dilakukan
pembangunan ini. Jika kita mengingat beberapa tahun lalu dimana iklan Telkom
yang terpampang di kejauhan sana (tempat CPI) dibangun, banyak masyarakat yang
protes termasuk mengirimkan Surat Dari Pembaca (SDP) yang dimuat pada Harian
Kompas, lantaran iklan Telkom saat itu dapat mengganggu pemandangan.
Nah,
kalau hal ini terjadui pula, maka tidak menutup kemungkinan masyarakat ada yang
kurang sepaham, bahkan bisa saja ada lagi yang melakukan aksi demonstrasi.
Padahal jika sepintas pembangunan CPI ini memang untuk masyarakat juga, karena
lebih baik memanfaatkan lahan yang masih bisa digunakan dari pada hanya ”terbengkalai”.
Artinya bila dibanguni sesuatu yang bermanfaat bagi orang banyak tentu nilai
positifnya jauh lebih banyak dibandingkan dengan nilai negatifnya. Akan tetapi
jika sebaliknya, maka hal itu tidak perlu dilanjutkan lantaran dapat mengganggu
kesenangan publik.
Masyarakat
dapat kecewa jika hak-haknya kurang dihargai hanya karena adanya keinginan
pemerintah untuk memburuh profit dan mengabaikan kepentingan masyarakat. Meski
secara sepintas menyaksikan matahari terbenam itu tidaklah terlalu memiliki
nilai yang dapat dibanggakan, namun disisi lain menyaksikan sunset itu suatu
hal yang sangat berharga dari seluruh bangunan CPI akan datang. Itu artinya,
bahwa masyarakat tidak menghendaki adanya bangunan yang megah jika kesenangan
alaminya dapat tergerus atau tercabik-cabik lantaran kepentingan suatu golongan
tertentu.
Jangan sampai seperti bangunan atau
Revitalisasi Karebosi yang saat ini masih dikerjakan, meski Amdalnya belum dikantongi
saat itu tapi sudah dikerjakan lebih awal, sehingga tidak saja membuat masyarakat
resah, bahkan berani melakukan aksi unjuk rasa yang tidak tanggung-tanggung,
sehingga terjadi perkelahian antar pro dan tidak atas pembangunan Karebos itu.
Semua ini harus dikaji dengan mendalam, apakah Amdal CPI sudah keluar ? jangan
sampai kasusnya sama dengan Karebosi, sehingga amdalnya dipaksakan keluar demi
untuk melanjutkan pembangunannya.
Akan tetapi, orang nomor satu di Sulsel
ini memiliki otak yang cerdas, sehingga segala kekurangan dan kelebihannya
pasti sudah dipikirkan dan tidak akan mengorbankan masyarakat yang selalu
mendukung langkah dan kebijakannya. Padahal, jika mau jujur pantai losari saja
belum bisa menampakkan wajah aslinya Kota Makassar, karena masih terkesan kotor
(jorok), meski sudah dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) tentang kebersihan, tapi
itu hanya berlaku sesaat. Ironisnya lagi, Perda yang dikeluarkan itu terkesan
mubassir karena yang terjaring membuang sampah saat itu hanya satu orang dan
kasusnya sampai ke pengadilan, tapi selanjutnya tidak ada lagi gaungnya, malah
semakin jorok. Padahal, keinginan pemerintah saat dibuatnya Perda ini demi
untuk menjaga kebersihan dari orang-orang yang kurang bertangungjawab dalam
mebuang sampahnya disembarang tempat.
Tapi apa lacur, semua itu hanya semu,
tanpa bisa dipertahankan meski pembuatan Perda itu membutuhkan biaya, tenaga
dan pikiran tapi rupaya tidak ada bargeningnya ditengah masyarakat. Akankah CPI
yang akan dibangun nantin bukannya bangga memiliki fasilitas yang lengkap, tapi
bangga dengan kejorokan lantaran tidak bisa diantisipasi ?. Karena seingat
penulis banyak bangunan yang dibangun di daerah ini tapi tidak dimanfaatkan
secara optimal. Memang diakui bahwa pada saat bangunan itu pertama diresmikan,
maka kebersihan dan keamanan masih sangat ketat pengawasannya, tapi setelah
berjalan beberapa tahun, maka mulailah mulur. Belum lagi jika pencetusnya sudah
diganti atau tidak menjabat lagi. Seperti halnya dengan gubernur, bila sudah
sampai waktunya akan terganti maka kebijakan yang selama ini diterapkan
tentunya juga ikut berubah oleh penerusnya, ada pepatah mengatakan ”Lain lubuk
lain ikannya, lain padang lain ilalangnya” Artinya lain pemimpin, lain pula
kebijakannya.
Jangan samapi CPI akan datang ini juga
bernasib seperti ini, karena CPI tergololng bagunan yang megah dan bisa saja
pengelola nantinya akan mundur dan tidak bertanggungjawab lagi dengan keberadaannya,
meski hal itu masih sangsi, tapi karena kita hidup di dunia selalu mempredisksi
kemungkinan hal-hal yang paling buruk yang dapat terjadi, meski hal itu tidak
datang. Tapi karena lebih baik mengambil hal yang palinng terjelek dari pada
mengambil yang selalu baik, walau pada akhirnya akan baik. Tapi bila itu sudah dipikirkan
dan sewaktu-waktu muncul memang benar adanya, maka kita tidak kaget lagi dalam
menjalaninya lantaran sebelumnya sudah diprediksikan. Inilah hidup yang harus
diperhatikan.
Jika pemerintah ingin melihat pantai losari
langsung dikagumi oleh masyarakat terutama turis manca negera, bukan karena
pembangunan CPI nya yang megah, tapi pinggir pantai harus dibersihkan mulai
dari Hotel Makassar Golden dibersihkan (diratakan) sampai ke pelabuhan peti
kemas (dekat atunrung). Hal itu dapat dilakukan pemerintah jika pemimpinnya
berani dan bergigi dalam menegakkan aturan yang ada, sebab bila dilihat yang
sebenarnya maka pinggir pantai itu tidak boleh ada bangunan, karena bila ada
bangunan di daerah itu tentunya lingkungan dapat tercemari, sehingga ikan-ikan
yang hidup di dalamnya juga ikut tercemar dan kurang baik untuk dikonsumsi.
Sekarang ini, pantai losari sudah tercemar
dengan limbah, baik libah rumah tangga, maupun limbah pabrik yang masuk ke laut
melalui sungai yang bermuara ke Pantai Losari. Hal inilah yang harus
diperhatikan sebagai konsekwensi untuk mengembangkan daerah pesisir dan
menambah nilai estetika Kota Makassar yang sekarang ini menjadi Kota Metropolitan.
Olehnya itu, pembangunan CPI yang akan
menghiasi Kota Makassar sebagai kota kebanggan masyarakat Sulawesi Selatan dan
khususnya warga Makassar itu sendiri, maka perlu mendapat perhatian dan
berbagai pertimbangan yang matang, agar apa yang diinginkan pemerintah itu
sejalan dengan keinginan masyarakat supaya sama-sama merasa puas dan kehidupan
tetap kondusif dan tenteram.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar