Potensi Sumber
Daya Alam (SDA) laut yang dimiliki Indonsia sangat berlimpah, sehingga tidak
heran jika negara ini dikenal sebagai negara maritim karena luas wilayah lautnya
cukup besar yaitu mencapai 5,8 juta km dari total luas wilayah Indonesia.
Disamping itu, jumlah pulaunya sebanyak 17.508 pulau, dengan panjang garis
pantai kurang lebih 81.000 km sehingga Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan
terbesar di dunia.
Jadi Indonesia memiliki pulau-pulau kecil
berada pada posisi terluar sebanyak 92 pulau, sedangkan 67 pulau diantaranya
yang berbatasan langsung dengan negara
tetangga sebagai pulau-pulau kecil perbatasan, seperti Malaysia, Thailand,
Singapura, Vietnam, Australia, India, Timor Leste, Filipina dan Papua Nugini.
Olehnya itu,
tidak salah jika pemerintah mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam yang
ada, karena sebagai negara kepulauan berarti kekuatan ekonomi berada pada
wilayah pesisir dan laut, sehingga itu wajib untuk diperhatikan atau diberi
perhatian khusus. Sebab masa depan ekonomi maritim cukup menjanjikan bila
dikelola dan dimanfaatkan dengan baik, disamping melakukan penguatan personil termasuk
sarana dan prasarana yang memang bertugas dibidangnya untuk menjaga wilayah
laut.
Pasalnya,
sebagai bangsa bahari tentunya kita malu jika menyia-nyiakan sumber daya alam
yang ada tanpa bisa berbuat sesuatu. Padahal potensi itu cukup menjanjikan dan
memperbaiki perekonomian di negeri ini. Tidak salah jik kita perlu kembali untuk
membangkitkan, menggugah, dan membangun semangat bangsa Indonesia untuk mengenali
dan memahamai bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang
bercirikan nusantara. Disamping itu, juga mengembangkan pemahaman wawasan kelautan
(kebaharian) bagi bangsa Indonesia dalam rangka mewujudkan negara kelautan yang
kuat, maju, mandiri dan jaya.
Wajar saja jika Indonesia
yang dikenal dengan negara maritim ini sangat berpotensi dalam berbagai hal,
sehingga banyak pihak yang merasa berkepentingan bagi wilayah Indonesia
terutama bagi “Tamu” tak diundang yang sering menyatroni sumberdaya alam
ditengah malam. Meski tetap ada penjagaan yang tergolong ketat, tapi karena
berbagai pendukung masih sangat kurang, jadi wajar kalau pencuri ikan itu tetap
ada.
Begitupula dengan pulau yang tersebar di
negeri ini membuat kekayaan tersendiri yang patut kita syukuri dan dijaga
keberadaannya. Pasalnya, banyak pulau-pulau kecil dan besar yang ada di dalam
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadi pembicaraan banyak
orang. Apalagi bila mengingat kasus pulau yang diambil oleh negara tetangga Malaysia
yaitu Pulau Sipadan dan Ligitan.
Hal inilah yang
perlu menjadi perhatian semua pihak, maka
wajar jika tahun ini kita menyatukan pendapat dan mengindahkan persoalan
yang dapat memicu terjadinya konflik diantara bangsa sendiri, sehingga kita
menjadi bahan tertawaan bangsa-bangsa di dunia.
Memang diakui
bahwa persoalan pulau ini sering menimbulkan gesekan antar negara, karena
banyaknya kepentingan yang ada di dalamnya. Apalagi Indonesia memiliki
pulau-pulau kecil berada pada posisi terluar sebanyak 92 pulau, sedangkan 67
pulau diantaranya yang berbatasan
langsung dengan negara tetangga sebagai pulau-pulau kecil perbatasan.
Sumberdaya Hayati
Salah satu
sumberdaya hayati yang sangat bagus adalah terumbu karang (coral reefs) yang
merupakan kelompok organisme yang hidup di dasar perairan laut dangkal,
terutama di daerah tropis. Meskipun karang ditemukan hampir di seluruh dunia,
baik di perairan kutub maupun perairan ugahari, tetapi hanya di daerah tropik
terumbu dapat berkembang. Karenanya
pembentukan terumbu karang digunakan untuk membatasi lingkungan lautan tropik.
Olehnya itu,
banyaknya terumbu karang yang ada di tanah air menjadikan bangsa ini kaya akan
sumberdaya alam laut. Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa meskipun terumbu
karang tersebar dan khususnya di wilayah Timur Indonesia dan terkhusus lagi di
Sulawesi Selatan tepatnya Kabupaten Kepulauan Selayar, dimana terdapat Takabonerate
yang memiliki jumlah terumbu karang cukup banyak atau dikenal sebagai daerah
yang memiliki Atol terbesar ketiga di
dunia.
Sedangkan
menurut Dahuri (1998) potensi sumber daya alam dan jasa lingkungan di
pulau-pulau kecil perbatasan terdiri dari sumber daya hayati (padang
lamun, terumbu karang dan hutan mangrove), yang sangat berperan dalam
mengendalikan keseimbangan ekosistem termasuk kelestarian biota-biota perairan.
Sementara sumber daya non hayati seperti bahan tambang, energi laut dan jasa
lingkungan dapat dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Melihat
sumberdaya non hayati yang juga tidak kalah banyaknya, maka perlu diolah secara
profesional melalui Sumber Daya Manuisa (SDM) yang dimiliki. Jangan selalu
mengharap kepada orang asing untuk memberikan kepercayaan dalam pengelolaannya.
Padahal Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki bangsa ini cukup potensial,
cuma karena adanya kesan bahwa bila bangsa sendiri yang mengerjakan sesuatu
hal, maka tingkat kepercayaan sesama orang akan diragukan. Padahal, apa yang dilakukan
itu tidak kalah mutunya dengan bangsa asing yang mengelolah hasil bumi.
Contohnya, nikel
yang ada di Inco cukup menjanjikan jika dikelolah oleh bangsa sendiri, tapi
karena terlanjur diberikan kepada pihak asing maka untungnya tidak dinikmati
bangsa Indonesia.
Meski ada pembagian keuntungan tapi itu hanya sedikit, padahal SDM bangsa
sendiri cukup potensial untuk mengelolah tambang nikel tersebut.
Kemiskinan
Wajar saja jika
kemiskinan yang dirasakan bangsa ini tetap menjadi potret tersendiri dalam
bingkai kehidupan, karena selain kepercayaan kurang dihargai juga kemiskinan
berada dimana-mana. Apalagi masyarakat pesisir yang telah dijuluki sebagai
“masyarakat miskin”. Padahal jumlah
pulau dan luas lautan sangat banyak, sehingga sangat heran jika bangsa Indonesia yang
dikenal sebagai bangsa bahari dan memiliki potensi cukup besar itu miskin
penduduknya. Hal inilah yang patut menjadi perhatian pemerintah dalam
menjalankan roda pemerintahan, jangan sampai ditahun-tahun mendatang kemiskinan
itu tetap bertambah tanpa ada pengurangan. Padahal, sumberdaya yang ada di
pulau-pulau itu sangat besar apalagi jika dikerjakan oleh tangan-tangan bangsa
Indonesia sendiri.
Jadi kekuatan
ekonomi Indonesia berada pada wilayah pesisir dan pulau-pulau dan itu dapat
dibuktikan dengan jumlah penduduk bangsa ini sebagian besar berada di daerah pesisir, meski tidak seluruhnya kaya karena
adanya paham bahwa ponggawa itu sebagai penolong yang ujung-ujungnya hanya
sebagai pekerja tanpa bisa berkembang.
Tidak
heran jika, banyak nelayan-nelayan dari luar negeri yang berminat menangkap
ikan di laut kita. Meski tetap dilarang tapi karena petugas dan nelayan selalu
main kucing-kucingan sehingga sumberdaya laut tetap dicuri olerh nelayan asing.
Memang diakui bahwa ikan-ikan yang ditangkap oleh nelayan itu terutama nelayan
dari negara lain yang memiliki kapal penangkap ikan berteknologi canggih, tidak
ada rasa menyerah dalam mengeruk hasil laut kita.
Dengan demikian,
maka yang perlu diperketat adalah pengawasan dari pihak yang berkompoten untuk
menjaga wilayah laut, sehingga pencurian ikan-ikan di laut tidak berlangsung
lama. Terutama di kawasan perbatasan sebab kalau ini terus berlangsung berarti
dapat merugikan negara miliaran rupiah setiap tahunnya dan ini menunjukkan betapa
lemahnya penegakan hukum dan sistem
pengawasan yang ada.
Nah,
selain menjaga wilayah laut Indonesia juga dapat memberikan perhatian serius
terhadap asset negara (pulau-pulau) yang terabaikan ini, maka pihak pemerintah
segogyanya memberikan nama pada semua pulau yang masih belum memiliki nama
tanpa ada interval waktu yang terlalau lama, mengingat pulau-pulau terluar itu
sangat rawan terhadap terjadinya perselisihan antara negara tetangga.
Padahal,
kalau pulau-pulau dimanfaatkan sebagai salah satu tempat untuk melakukan
penjagaan bagi kapal asing yang suka mencuri ikan, maka peluang untuk menangkap
mereka sangat besar karena jumlah pulau yang ada di daerah perbatasan cukup
memadai dalam hal menghalau para pencurian ikan (Illegal fishing) di tengah laut.
Bahkan
pemerintah seharusnya melakukan program pengawasan dan pemantauan di
pulau-pulau kecil perbatasan atau melakukan kunjungan/pengawasan secara
kontinyu, sehingga pihak luar dapat membuka mata bahwa pulau ini sudah dikelola
oleh pemiliknya. Karena kapan pihak Indonesia terlena dengan kesenangan “Semu”
maka yakin dan percaya bahwa ke depan bukan hanya Pulau Sipadan dan Ligitan
yang hilang, tapi kemungkinan besar ada lagi pulau lain yang menyusul.
Akan tetapi,
pemanfaatannya sangat kurang sehingga orang dapat memanfaatkan bahkan dapat
memilikinya. Inilah yang harus diperhatikan mengingat bangsa ini adalah bangsa pelaut
yang dapat menjaga laut dari berbagai serangan. Olehnya itu, yang perlu
dicamkan semua pihak adalah menekankan terwujudnya tekad kuat masyarakat
Indonesia untuk mempertahankan keutuhan NKRI yang kita cintai.
Mudah-mudahn tulisan
ini dapat dipetik hikmahnya dalam memperjuagkan nilai-nilai kebaharian dimasa
akan datang, sehingga semua pihak dapat terlibat langsung menjaga sumberdaya
yang dimiliki negara ini dan menjadikan daerah pesisir dan laut sebagai masa
depan ekonomi maritim. Semoga !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar