Indonesia sudah merdeka cukup lama dan
penegakan hukum masih “pilih kasih”. Betapa tidak, jika hukum yang diterapkan
itu masih terkesan hanya simbol belaka. Pasalnya, aparat penegak hukum di tanah
air masih sering menyalahgunakan kewenangannya sehingga hukum itu terkesan bisa
“dibeli”. Sebab banyak kasus hukum yang terjadi mulai dari ibu kota hingga ke
pelosok desa itu masih sering
disalahgunakan.
Buktinya saat ini banyak pejabat yang
terjerat hukum dengan berbagai kasus yang ada, tapi kenyataannya hukuman mereka
masih tergolong ringan. Wajarlah kalau persoalan hukum masih dijadikan permainan
oleh orang-orang yang berduit. Sebab bila orang kaya yang terseret hukum itu
enak-enak tinggal di dalam penjara dan dilengkapi fasilitas yang mewah. Ibarat
orang hanya pindah kamar dari rumahnya ke sel tahanan.
Akan tetapi kalau orang miskin yang
terjerat hukum, maka tempatnya sangat menderita. Bukan hanya itu tapi rata-rata
yang miskin tersebut langsung masuk penjara. Sementara orang kaya yang tersangkut
hukum biasanya sangat susah untuk melakukan penahanan lantaran pengacaranya
selalu membela. Begitupula kalau sudah ditangani kepolisian atau kejaksaan biasanya
langsung bebas. Ada juga yang tidak bebas tapi hukumannya ringan karena sudah “bermain
mata” dengan penegak hukum.
Olehnya itu, tidak salah kalau hukum di
Indonesia itu bagai jaring laba-laba. Kalau yang besar maka jaringnya yang
rusak, sedangkan yang kecil-kecil itu pasti terjerat karena melengket. Padahal,
kalau berbicara hukum, maka siapapun tidak boleh lolos karena hukum itu tidak
memandang siapa orangnya, tapi bagi orang yang terkena hukum itu pasti tidak
ada yang mengelak. Karena sudah diatur dalam undang-undang.
Ada lagi satu lembaga yang memang fokus
pada penegakan hukum, tapi orang banyak yang tidak simpati dan bahkan lembaga
itu harus dibubarkan. Hal itu terungkap dengan salah satu anggota DPR RI yang
dikenal vokal, tapi kevokalannya itu terkesan hanya dibuat-buat dan selalu
melawan arus. Padahal sebagai anggota DPR yang mewakili rakyat, tapi malah dia
tidak mendengar aspirasi rakyat. Padahal, rakyatlah yang memilih mereka
sehingga dia duduk di kursi dewan.
Memang diakui bahwa salah satu sumber korupsi di tanah air adalah
terletak di lembaga pilihan rakyat. Tapi toh mereka tidak memperjuangkan
rakyat. Bisa dibayangkan kalau terjadi korupsi seperti kasus e-KTP yang cukup
besar itu, sehingga masyarakat merasakan dampaknya. Pasalnya, persoalan KTP
hingga saat ini belum juga selesai lantaran blangko tidak ada. Ada lagi blangko
yang dikirim dari pusat itu hanya terbatas. Padahal, kalau kita llihat
persoalan KTP ini tidak perlu ribet dan susah lantaran Negara ini sudah lama
merdeka. Masa Negara selalu mengurus persoalan KTP saja tidak becus. Mestinya
sudah memikirkan perkembangan Negara ini kedepan.
Akan tetapi kenyataannya seperti itu
karena korupsi di Negara ini tidak akan pernah habis meski sudah banyak yang tertangkap
tangan oleh penegak hukum yang memang fokus pada pemberantasan korupsi, tapi itu
tidak pernah mengurangi kasus korupsi di Negara ini. Malah semakin hari semakin
banyak pejabat Negara yang terseret dengan persoalan hukum. Jadi sekarang ini
persoalan hukum harus ditegakkan kalau memang mau melihat Indonesia bersih dari
kasus-kasus yang memalukan itu. Kalau ada aparat yang suka mempermainkan hukum,
maka sebaiknya langsung saja dipecat karena dapat merusak tatanan Negara ini
yang sudah diatur. Tidak boleh lagi ada pembiaran pejabat penegak hukum yang
selalu menerima sogokan sehingga orang
yang terjerat hukum langsung bebas.
Oleh karena itu, penegak hukum,
pengacara dan lain sebagainya yang selalu dan dianggap menghalang-halangi
proses hukum yang terjadi di Negara ini harus “disingkirkan”. Pasalnya, ini
menjadi duri di dalam penegakan hukum itu sendiri. Kalau memang mau bagus dan
masyarakat mempercayai aparat penegak hukum, maka seharusnya memperlihatkan
kinerja yang baik. Jangan selalu ada kesan bahwa kalau pejabat atau orang yang
berduit itu selalu lolos dari jeratan hukum. Sementara kalau pencuri sandal jepit
dan pencuri buah di pasar tapi orang
miskin langsung dipolisikan tanpa dilakukan proses sesuai dengan proses yang
berlaku. Beginikah prilaku penegak hukum di Indonesia ?
Mari kita introspeksi diri terutama yang
menangani persoalan hukum. Sebab kenyataan di lapangan banyak orang yang
berkasus tapi sering lolos karena sudah membayar cukup besar. Padahal itu
sangat merugikan Negara yang cukup memprihatinkan. Mudah-mudahan ke depan
penegakan hukum di tanah air ini bisa berjalan dengan baik. Sementara lembaga
yang fokus untuk memberantas korupsi harus didukung, hukan malah mau
dibubarkan. Orang yang vokal selalu mau membubarkan lembaga yang dianggap
masyarakat sangat bagus itu, sebaiknya diam saja sebab kalau mengeluarkan
pernyataan selalu menyakiti orang. Semoga
ini bisa menjadi perhatian kita semua bahwa kasus-kasus hukum itu harus
ditegakkan tanpa pilih merek. Semoga !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar