PRAKATA PENULIS
Potensi
perikanan Indonesia—laut dan perairan umum/tawar—diperkirakan mencapai 65 juta
ton/tahun yang nilainya dapat mencapai 82.064 juta dollar AS. Dengan potensi
yang begitu besar, sumber daya perikanan merupakan salah satu sektor yang dapat
diandalkan bagi pembangunan bangsa dan negara untuk saat ini dan mendatang.
Bahkan sumber daya laut—hayati dan nonhayati—disebut-sebut sebagai salah satu prime
mover perekonomian Indonesia (Dahuri, 2004).
Tahun 2008 produksi perikanan nasional mencapai 8,6 juta
ton. Produksi akuakultur mencapai 3,5
juta ton dan perikanan tangkap sebesar 5,1 juta ton. Kontribusi perikanan
tangkap sebesar 5,1 juta ton berarti sekitar 83 % perikanan laut Indonesia telah
dieksploitasi jika tolak ukurnya adalah MSY.
Namun jika menggunakan perkiraan TAC maka perikanan laut Indonesia telah
mengalami kelebihan tangkap.
Tingkat pemanfaatan sumber daya ikan laut yang telah
mencapai 83 % (perkiraan MSY) sebenarnya telah melewati batas maksimal jumlah
ikan yang ditangkap, karena berdasarkan tanggung jawab komitmen internasional
mengenai perikanan yang dibuat FAO dalam CCRF (Code of Conduct for
Responsible Fisheries), hanya sekitar 80 % ikan yang boleh ditangkap. Itu berarti perikanan laut Indonesia telah
ditangkap melebihi 3 % pada tahun 2008.