Kamis, 26 November 2015

Gendang Dua dan Piala Adipura



Setiap orang selalu menginginkan sebuah tempat yang tidak terkontaminasi dengan kuman. Sebab kapan seseorang berada pada daerah yang kotor itu berarti banyak faktor yang bisa terjadi pada diri manusia, sehingga kebersihan itu pun harus dinomor satukan. Baik itu pada lingkungan rumah maupun pada daerah dimana kita berada. Pasalnya, kebersihan itu menjadi mutlak bagi setiap orang apalagi kalau di lingkungan kota dimana kita berdomisili. Seperti halnya dengan Kota Makassar yang selama ini sudah “perang” dengan sampah.
Wajar saja jika sampah ini menjadi “momok” bagi kebersihan kota, sehingga pihak Pemerintah Kota Makassar (pemkot) memprogramkan suatu tempat sampah yang disimpan pada pinggir jalan. Tempat sampah tersebut dinamai “gendang dua” karena bentuknya menyerupai gendang meski terlihat “telanjang” karena memang harus disiapkan kantong plastik warna hitam sebagai wadah untuk sampah rumah tangga.

Peraturan yang tidak Solutif (Catatan tentang UU No 23 Th 2014)



Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tanah air dan khususnya yang berdomisili di daerah pesisir, maka pemerintah pun tidak henti-hentinya merancang atau membuat peraturan guna meminimalkan kemiskinan di tanah air. Betapa tidak, jika saat ini banyak masyarakat yang terkesan hidupnya pas-pasan sehingga kebutuhan keluarganya terkadang sangat sulit dipenuhi, meski mereka bekerja sekuat tenaga.
Wajarlah jika pemerintah membuat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dimana kewenangan sudah diataur sedemikian rupa, sehingga peraturan ini dianggap cukup membuat masyarakat awam kembali “bingung”. Apalagi undang-undangnya tidak pernah diuji publik/disosialisasikan sehingga keraguannya pun cukup membuat “resah” untuk memberikan atau berpihak kepada masyarakat kecil.

ISIS dan Tragedi Paris



Belakangan ini berbagai peristiwa terjadi dimuka bumi ini, baik itu masalah jatuhnya pesawat, tenggelamnya kapal laut hingga peristiwa penembakan oleh kelompok teroris. Pasalnya, teroris menjadi ancaman bagi suatu Negara karena sifat dan kekejamannya tidak pikir panjang. Mereka langsung melancarkan aksinya tanpa ada rasa prikemanusiaan. Meski diakui bahwa tragedi semacam ini bukanlah suatu kebetulan belaka tapi memang sudah disiapkan atau sudah menjadi target oleh kelompok tertentu untuk membuat onar dan kekacauan di suatu negera. Begitu pula halnya yang terjadi di Kota Paris, Prancis baru-baru ini. Pembantaian manusia yang tidak bersalah ini sehingga memunculkan berbagai tanggapan, ada yang mengungkapkan bahwa itu teroris yang didalami kelompok ISIS dan berbagai tanggapan lainnya.

Rabu, 11 November 2015

Mencermati Dampak Pelonggaran Izin Miras



Banyaknya tindakan kriminal yang terjadi akhir-akhir ini membuat masyarakat resah. Pasalnya, pelaku begal yang kerap “menghabisi” korbannya jika memiliki peluang, kesempatan dan waktu sehingga tidak heran jika suasana “Kota Daeng” pada malam hari terasa sangat “angker”. Begal yang tertangkap oleh petugas itu tidak segan mengakui bahwa dirinya telah mengkonsumsi minuman keras (miras) dan narkoba sehingga mereka tidak segan-segan melakukan aksinya di tengah jalan.
Oleh karena itu, adanya wacana untuk memperlonggar izin miras ini menjadi fenomena tersendiri dalam menata perekonomian ke depan. Memang diakui bahwa kebutuhan akan minuman keras bagi wisatawan manca negara itu sangat diperlukan sehingga tidak ada masalah jika diberikan toleransi. Namun, pemberian toleransi itu harus dilihat dulu apakah izin ini berlaku untuk seluruh supermaket di Indonesia ataukah hanya terbatas.

Perlukah Debat Cabup ?



Pesta demokrasi di tanah air yang tidak lama lagi akan digelar secara serentak di seluruh Indonesia, sehingga didahului dengan kegiatan debat calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Debat ini diperuntukkan kepada masyarakat untuk melihat visi dan misi masing-masing calon yang disiarkan langsung oleh televisi agar masyarakat yang tidak sempat menghadiri secara langsung lokasi debat bakal ditonton lewat televisi. Hal tersebut untuk melihat bagaimana skill yang dimiliki calon bupati dimasa datang. Sebab bupati itu harus bisa memberikan solusi bila terjadi hal-hal yang kurang diinginkan di tengah masyarakat.
Akan tetapi debat kali ini pun terkesan kurang efektif lantaran bukannya untuk memberikan masukan atau program kerja yang akan dilaksanakan nantinya, tapi kesannya hanya pintar beretorika sehingga calon lainnya dapat melihat bahwa si “A” itu bisa. Padahal, kalau dipikir debat ini tidak perlu dilakanakan karena masing-masing calon sengaja untuk menguji dan bahkan bisa “menelanjangi” lawan debatnya sehingga tepuk tangan pun menggema di ruangan debat.

Rabu, 04 November 2015

Belajar dari Penegakan Hukum Perikanan Pangkep



Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) adalah salah satu kabupaten yang terletak di utara Kota Makassar, dimana wilayah Kabupaten Pangkep terdiri dari beberapa kecamatan kepulauan  dengan 115 pulau. Luas laut 11.464.44 km, luas pulau kecil 35.150 ha dan garis pantai 250 km sehingga perlu mendapat perlindungan dan pengawasan dari berbagai ancaman pengrusakan.
Melihat banyaknya pulau yang tersebar itu dan bahkan ada pulau dekat dengan Pulau Jawa, sehingga perairannya cukup potensi untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat yang ada di daerah itu terutama warga pesisir.

Akankah Walikota Menutup Tempat Prostitusi ?



Perkembangan Kota Makassar sangat cepat sehingga harus dibarengi dengan kecepatan berfikir atau menata agar kota ini tampak indah dan menarik wisatawan. Apalagi “Kota Daeng” merupakan salah kota termacet di Indonesia sehingga ini menjadi perhatian bagi semua pihak. Pasalnya, jalan-jalan kota yang terkesan sempit itu bila dibandingkan dengan volume kendaraan yang setiap harinya bertambah, sehingga tercipta kemacetan dimana-mana pada jam-jam tertentu.

Perlukah Dilakukan Pencopotan Kepsek ?



Untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan wawasan bagi semua orang terutama bagi anak muda, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga perguruan tinggi. Semua itu harus dimulai pada bangku sekolah sebagai wadah untuk melangsungkan proses belajar mengajar antara siswa dan gurunya. Tanpa ada keduanya tentunya pengetahuan bagi anak-anak ini tidak akan bisa bertambah.
Hal tersebut harus dibarengi dengan rasa aman dan ketenangan yang mereka rasakan. Akan tetapi jika proses belajar mengajar tidak disertai dengan rasa aman karena adanya gangguan dari dalam maupun gangguan dari luar, maka itu tidak akan bisa berlangsung sesuai dengan harapan semua seorang, terutama bagi orang tua yang masih ada anaknya duduk di bangku sekolah.

Dakwah Pemuda Efektif Redam Peredaran Narkoba



Pemuda sebagai generasi penerus bangsa sangat berperan dalam mengawal bangsa ini ke depan. Pasalnya, pemuda merupakan generasi yang dipersiapkan untuk mengambil alih tongkat estafet kepemimpinan bangsa ini. Sebab peran pemuda dalam memberikan dakwah atau pencerahan kepada pemuda lainnya itu sangat efektif dalam berbegai sudut pandang. Karena pemuda sangat dibutuhkan dimasa akan datang.
Olehnya itu, hari Sumpah Pemuda yang diperingati setiap tahunnya itu sangat memberikan inovasi dan inspirasi sebab tanpa adanya pemuda masa lalu, maka pemuda masa kini tidak akan pernah ada. Karena itu, pemuda dalam menjalani hidup di negeri yang dikenal dengan negara hukum, maka semua pihak harusnya menghormati hukum tersebut tanpa ada permainan didalamnya. Sebab selama ini peran hukum di mata masyarakat terkadang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku sebab adanya oknum tertentu yang bisa menyetir aturan hukum itu sendiri, sehingga peran pemuda diharapkan bisa menegakkannya.